TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Geledah Rumah Lukas Enembe Di Jakarta, KPK Amankan Dokumen Aliran Uang

Laporan: AY
Jumat, 14 Oktober 2022 | 16:43 WIB
Gedung KPK. (Ist)
Gedung KPK. (Ist)

JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di sejumlah tempat di Jabodetabek terkait kasus gratifikasi dan suap yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe, pada Kamis (13/10) kemarin. Salah satunya, rumah Gubernur Papua Lukas Enembe di Jakarta.

"Tempat dimaksud yaitu perusahaan swasta dan rumah kediaman dari pihak-pihak yang terkait dengan perkara yang satu diantaranya adalah rumah kediaman tersangka LE," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, saat media gathering, di Bogor, Jumat (14/10).

Dari penggeledahan tersebut, penyidik komisi antirasuah mengamankan dokumen aliran uang yang diduga terkait kasus gratifikasi dan suap proyek infrastruktur yang menjerat Lukas Enembe.

"Ditemukan dan diamankan bukti-bukti antara lain berbagai dokumen aliran uang yang diduga kuat menerangkan perbuatan tersangka LE (Lukas Enembe)," ungkapnya.

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di sejumlah tempat di Jabodetabek terkait kasus gratifikasi dan suap yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe, pada Kamis (13/10) kemarin. Salah satunya, rumah Gubernur Papua Lukas Enembe di Jakarta.

"Tempat dimaksud yaitu perusahaan swasta dan rumah kediaman dari pihak-pihak yang terkait dengan perkara yang satu diantaranya adalah rumah kediaman tersangka LE," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, saat media gathering, di Bogor, Jumat (14/10).

Dari penggeledahan tersebut, penyidik komisi antirasuah mengamankan dokumen aliran uang yang diduga terkait kasus gratifikasi dan suap proyek infrastruktur yang menjerat Lukas Enembe.

"Ditemukan dan diamankan bukti-bukti antara lain berbagai dokumen aliran uang yang diduga kuat menerangkan perbuatan tersangka LE (Lukas Enembe)," ungkapnya. (rm.id)

Komentar:
Berita Lainnya
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo