TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

RELIJIUCITY

NATARU

Indeks

Dewan Pers

Dirut BPJS Kesehatan Disentil Menteri Purbaya

Reporter: Farhan
Editor: AY
Selasa, 10 Februari 2026 | 08:37 WIB
Menkeu Purbaya saat rapat di DPR. Foto ,:
Menkeu Purbaya saat rapat di DPR. Foto ,:

JAKARTA - Update data Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) bikin gaduh. Pasalnya, ada 11 juta peserta BPJS kesehatan dari PBI JK yang tiba-tiba nonaktif. Kesal karena Pemerintah ikut tercoreng, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyentil langsung Dirut BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti. 

 

Sentilan Menkeu Purbaya kepada Ali Ghufron terjadi dalam rapat konsultasi pimpinan DPR RI terkait Jaminan Sosial di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (9/2/2026). Rapat digelar menyusul kegaduhan di masyarakat akibat penonaktifan sekitar 11 juta peserta PBI JK. 

 

Selain Menkeu dan Dirut BPJS, rapat itu juga dihadiri beberapa menteri dan pejabat tinggi negara. Mulai dari Menteri Sosial Saifullah Yusuf, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Menteri Bappenas Rachmat Pambudy, hingga Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Widyasanti. 

 

Rapat konsultasi yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi DPR itu dipimpin Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad yang didampingi Saan Mustopa, dan Sari Yuliati. Agenda pertemuan ini adalah membahas perbaikan ekosistem tata kelola jaminan sosial kesehatan terintegrasi. 

 

Selain itu, rapat konsultasi juga membahas dinamika di masyarakat terkait penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan segmen PBI JK. “Apakah pertemuan ini dapat dinyatakan terbuka?” tanya Dasco, yang langsung disetujui peserta rapat. 

 

Satu-persatu para pejabat negara yang hadir menyampaikan paparannya. Saat giliran Menteri Keuangan berbicara, Purbaya beberapa kali menoleh ke arah Dirut BPJS Kesehatan Ali Ghufron. 

 

Ia menegaskan, pemutakhiran data peserta PBI JK memang diperlukan untuk meningkatkan kualitas tata kelola Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Tujuannya aar tepat sasaran dan benar-benar melindungi masyarakat miskin dan tidak mampu. 

 

Namun, Purbaya mengingatkan keras agar proses update data tidak menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat. Menurutnya, kisruh ini justru merusak citra Pemerintah. 

 

Jangan sampai orang yang sudah sakit, mau cuci darah, tiba-tiba nggak eligible, nggak berhak. Itu kan konyol. Padahal uang yang saya keluarkan sama. Saya rugi di situ. Uang keluar, image jelek, Pemerintah rugi,” sentil Purbaya. 

 

Ia menilai, kegaduhan muncul karena minimnya sosialisasi. Banyak peserta PBI JK tidak tahu bahwa status kepesertaannya sudah tidak aktif. “Kalau cuma 1 persen mungkin nggak ribut. Ini 10 persen, orang-orang langsung terasa,” lanjutnya. 

 

Purbaya mengusulkan agar penonaktifan peserta PBI JK tidak diberlakukan secara mendadak. Ia menyarankan adanya masa transisi selama dua hingga tiga bulan disertai sosialisasi masif. 

“Begitu mereka tidak masuk lagi ke daftar PBI, langsung dilakukan sosialisasi. Supaya mereka bisa mengambil langkah yang diperlukan, entah pindah ke kepesertaan mandiri atau skema lain,” tegasnya. 

 

Lebih jauh, Menkeu menekankan pentingnya kehati-hatian dalam menentukan jumlah peserta PBI JK. Prinsipnya, tepat sasaran, akses layanan tetap mudah, dan keberlanjutan Program JKN terjaga. 

 

Masih ada sekitar 96 juta peserta, targetnya 98 juta. Kalau prosedurnya clear, seharusnya nggak ada masalah,” ujarnya. 

 

Purbaya juga membantah keras isu bahwa penonaktifan PBI JK dipicu keterbatasan anggaran. Menurutnya, Pemerintah memiliki dana yang lebih dari cukup. 

 

“Untuk tahun 2026, iuran PBI JK sudah kita alokasikan Rp 56,464 triliun. Sebesar Rp 46,464 triliun sudah masuk DIPA Kementerian Kesehatan dan siap digunakan,” ungkapnya. 

 

Ia bahkan menegaskan, persoalan utama bukan pada duit, melainkan pada aspek operasional dan manajemen. “Anda minta, saya kasih. Uang negara ada. Tapi jangan sampai saya bayar terus, ribut lagi, dan nggak jelas uangnya dipakai apa. Itu saya rugi besar,” tegas Purbaya, kembali menyentil Ghufron. 

 

Menanggapi kritik tersebut, Ali Ghufron meminta polemik penonaktifan PBI JK dilihat secara utuh. Ia menegaskan, kebijakan ini merujuk pada Surat Keputusan (SK) Kementerian Sosial berbasis pemutakhiran data nasional. 

 

Dari sekitar 11 juta peserta PBI JK yang dinonaktifkan, kata Ghufron, memang ada kelompok kecil yang masih membutuhkan layanan kesehatan berbiaya besar atau penyakit katastropik. Salah satunya, pasien gagal ginjal yang harus menjalani cuci darah rutin. 

 

“Jumlah peserta penyakit katastropik yang terdampak penonaktifan sekitar 120.472 orang,” ungkap Ghufron. 

Untuk kelompok tersebut, BPJS Kesehatan membuka mekanisme reaktivasi bersyarat melalui rekomendasi dinas sosial setempat. Setelah diverifikasi oleh Kemensos, kepesertaan bisa diaktifkan kembali. 

 

Secara umum tidak ada kendala yang bermakna, kecuali sebagian kecil peserta yang sebelumnya sudah pernah direaktivasi. Selama SK Kemensos-nya jelas, kita ikuti,” jelasnya. 

 

Ghufron menyebut, kuota nasional PBI JK tetap mengacu pada batas maksimal 96,8 juta jiwa sesuai amanat undang-undang. Pada 2025, sekitar 11 juta peserta dinonaktifkan berdasarkan hasil pemutakhiran data. 

 

Menteri Sosial Saifullah Yusuf alias Gus Ipul ikut memberikan klarifikasi. Kata Gus Ipul, alasan penonaktifan belasan juta peserta PBI JK ini telah dilakukan kementeriannya sejak Mei 2025 hingga Januari 2026. Mengingat tingginya jumlah penduduk kelompok desil 1-5 yang belum masuk PBI JK. 

 

Berdasarkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), jumlahnya capai lebih dari 54 juta jiwa. Sementara penduduk desil 6-10 dan kelompok non-desil yang dikategorikan mampu, masih tercatat sebagai penerima. Jumlahnya capai 15.124.280 jiwa. 

 

“Yang lebih mampu terlindungi, yang lebih rentan justru menunggu. Karena itu, kami mencoba memanfaatkan desil ini dengan asumsi desil ini belum sepenuhnya sempurna,” ungkap Gus Ipul.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit