Kader Partai Ikut Program Makan Bergizi Gratis, Bolehkah?
JAKARTA - Instruksi internal dari PDI Perjuangan yang melarang kadernya memanfaatkan program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk kepentingan pribadi maupun kelompok memunculkan tanggapan dari partai lain. Kebijakan tersebut juga direspons oleh Partai NasDem dan Partai Amanat Nasional (PAN).
Larangan itu tertuang dalam surat edaran yang diterbitkan pada 24 Februari 2026 dan ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto serta Ketua DPP Komarudin Watubun. Dalam surat tersebut ditegaskan bahwa program MBG dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), termasuk dari realokasi anggaran pendidikan yang bersumber dari pajak masyarakat.
Karena itu, kader partai diminta tidak memanfaatkan program tersebut untuk kepentingan politik.
Pandangan NasDem
Ketua DPP NasDem Irma Suryani Chaniago menilai partai politik sebagai institusi memang sebaiknya tidak terlibat langsung dalam pengelolaan program MBG, termasuk dalam pengoperasian Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Menurutnya, hingga saat ini tidak ada partai politik yang memiliki atau mengelola dapur SPPG. Namun, ia menilai tidak ada persoalan jika kader partai secara pribadi ikut berpartisipasi dalam program tersebut.
Irma menjelaskan bahwa keterlibatan individu kader tidak dapat dilarang selama dilakukan secara profesional dan tidak merugikan negara. Ia menekankan bahwa yang terpenting bukan siapa pengelolanya, melainkan bagaimana program tersebut dijalankan secara bertanggung jawab dan memenuhi standar yang ditetapkan.
Tanggapan PAN
Sementara itu, Wakil Ketua Umum PAN Saleh Partaonan Daulay mengingatkan bahwa secara ketatanegaraan, tugas anggota DPR terbatas pada fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan.
Ia menegaskan bahwa pelaksanaan teknis program MBG seharusnya berada di tangan pelaku usaha atau lembaga pemerintah yang memiliki kewenangan di bidang tersebut, seperti Badan Gizi Nasional (BGN).
Profesionalitas Pengelolaan
Irma menambahkan bahwa pengelolaan dapur SPPG sebaiknya dilakukan secara profesional oleh pihak yang memiliki kapasitas. Ia bahkan menyebut beberapa dapur SPPG yang dikelola oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Tentara Nasional Indonesia dapat dijadikan contoh dalam menjaga standar kualitas.
Sebagai anggota Komisi IX DPR, Irma juga mendorong pemerintah memberikan pendampingan kepada pengelola SPPG di masyarakat agar memenuhi standar gizi dan keamanan pangan. Selain itu, pengawasan kualitas oleh Badan Gizi Nasional perlu terus diperkuat agar program MBG berjalan efektif dan tepat sasaran.
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Olahraga | 6 jam yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 3 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
TangselCity | 3 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
TangselCity | 8 jam yang lalu


