Pemusnahan Barbuk di Kantor Maktour Terkait Pembagian Kuota Haji Tambahan
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa sejumlah barang bukti yang dimusnahkan saat penggeledahan kantor Maktour Travel di Jakarta Timur pada 14 Agustus 2025 berkaitan dengan data pembagian kuota haji tambahan.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan dokumen yang dihancurkan terkait pembagian kuota haji tambahan dan sejumlah data lainnya.
Meski demikian, penyidik tetap berhasil memperoleh data serupa dari kantor travel lain yang terafiliasi dengan Maktour sehingga dapat menghitung jumlah kuota yang sebenarnya.
KPK juga menemukan bahwa bos Maktour, Fuad Hasan Masyhur, diduga memperoleh kuota haji tambahan lebih besar dibanding travel lain. Kuota tersebut diduga disalurkan melalui sejumlah travel yang terafiliasi dengan Maktour sehingga seolah-olah jatah yang diterima lebih sedikit.
Dalam penyelidikan, KPK menilai Fuad cukup aktif dalam pembahasan kuota haji tambahan melalui Forum Silaturahmi Asosiasi Travel Haji dan Umrah (SATHU). Ia bahkan pernah mengirim surat kepada Menteri Agama saat itu, Yaqut Cholil Qoumas, untuk memaksimalkan penyerapan kuota tambahan.
Sementara itu, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan pihaknya telah mengantongi identitas orang yang diduga memerintahkan penghancuran dokumen di kantor Maktour. Namun, identitas tersebut belum diungkap karena masih dianalisis apakah perbuatannya termasuk perintangan penyidikan.
Dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023–2024 ini, KPK telah menetapkan dua tersangka, yakni Yaqut Cholil Qoumas dan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz. Keduanya diduga menerima aliran dana berupa fee dari penyelenggara ibadah haji khusus terkait pengurusan kuota.
KPK masih menghitung total dana yang diterima para tersangka dalam kasus tersebut.
Olahraga | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Internasional | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu




