Perkuat Sinergi, DP3AP2KB Tangsel Berkomitmen Berikan Perlindungan Khusus Bagi Anak
CIPUTAT, Pemerintah Kota Tangerang Selatan melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) berkomitmen untuk terus berupaya dapat memberikan perlindungan khusus bagi anak.
Hal tersebut telah sesuai dengan amanah yang tertuang di dalam Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2021 tentang Perlindungan Khusus Bagi Anak.
Untuk mewujudkan hak tersebut, DP3AP2KB Kota Tangsel tak berjalan sendiri. Melainkan dengan mengajak seluruh stakeholder dan lapisan masyarakat untuk saling bersinergi dalam melindungi aset bangsa yang akan menjadi generasi penerus di masa depan.
"Kami melaksanakan rapat koordinasi dan sinkronisasi antar lembaga stakeholder dan seluruh lembaga di Tangsel untuk melaksanakan perlindungan khusus kepada anak," jelas Kepala DP3AP2KB Kota Tangsel, Khairati, dalam kegiatan advokasi kebijakan program dan kegiatan pencegahan kekerasan terhadap anak kewenangan Kabupaten/Kota yang berlangsung di Puspemkot Tangsel, Senin (31/10/2022).
Ia mengatakan bahwa anak memiliki peran yang sangat penting. Maka dari itu, sudah seharusnya jika anak dijauhkan dari kekerasan dalam bentuk apapun.
Untuk itu, lanjut Khairati, diperlukan upaya bersama dalam proses pencegahan dan penanganan dalam meminimalisir segala bentuk kekerasan terhadap anak, khususnya di Tangsel ini.
"Untuk itu kita perlu koordinasi dan sinkronisasi. Kali ini kita undang dari BNN, dari lembaga permasyarakatan di Tangerang, kemudian Kepolisian, Dinas Sosial, Kesbangpol, BPBD, kemudian Dinas Kebakaran, dan lain sebagainya," paparnya.
Khairati menerangkan, perlindungan khusus bagi anak bertujuan untuk memberikan jaminan rasa aman terhadap anak, memberikan layanan yang dibutuhkan anak, serta mencegah terjadinya pelanggaran hak-hak anak. Terutama bagi mereka yang memerlukan perlindungan khusus.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2021 tentang Perlindungan Khusus Bagi Anak, terdapat 15 kategori anak yang wajib mendapat perlindungan dari negara.
Mereka, di antaranya anak dalam situasi darurat; anak yang berhadapan dengan hukum; anak dari kelompok minoritas dan terisolasi; anak yang dieksploitasi secara ekonomi dan/atau seksual.
Kemudian, anak yang menjadi korban penyalahgunaan narkoba; anak yang menjadi korban pornografi; anak dengan HIV dan AIDS; anak korban penculikan, penjualan, dan/atau perdagangan; anak korban kekerasan fisik dan atau psikis.
Selanjutnya, anak korban kejahatan seksual; anak korban jaringan terorisme; anak penyandang disabilitas; anak korban perlakuan salah dan penelantaran; dan anak dengan perilaku sosial menyimpang; serta anak yang menjadi korban stigmatisasi dari pelabelan terkait dengan kondisi orang tuanya.
"Nah kemudian nanti kami membahas tugas masing-masing (instansi), lalu bagaimana koordinasi dan sinkronisasi nya," imbuhnya.
Kolaborasi ini, kata Khairati, bertujuan guna mewujudkan perlindungan khusus bagi anak-anak di Tangsel. Mulai dari aspek pemenuhan hak, pemulihan secara kesehatan, psikologis, hingga menjamin pendidikannya.
"Agar nanti anak-anak, khususnya dalam 15 kriteria ini bisa kita tindaklanjuti untuk bagaimana pemulihannya, baik secara kesehatan, psikososial, psikologi, dan pendidikannya. Banyak anak-anak, yang misalnya korban kebakaran pendidikannya terhenti, karena tidak ada buku, dan baju sekolah. Nah seperti apa itu yang harus kita bangun kerjasama. Misalnya dengan Dinas Pendidikan," terangnya.
"Lalu misalnya anak korban kekerasan seksual. Itu juga bagaimana pemulihan psikologinya, lalu trauma yang dihadapi, dan lainnya. Kemudian anak-anak yang masuk lapas, mereka itu kalau keluar kalau kita tidak melakukan pembinaan mereka ke depannya akan bingung. Jadi kita berharap dengan kerjasama dengan lapas nanti kita tahu, anak-anak kita, kita berikan pembinaan bekerjasama dengan bapas," lanjutnya.
Ia berharap, agar upaya perlindungan terhadap anak di wilayahnya ini dapat terwujud secara holistik dan berkelanjutan.
"Harapannya, saya berharap mereka dapat kita tangani dengan secara holistik, pentahelix, semua berkelanjutan sehingga masa depannya itu ke depan bisa kita siapkan, dan tidak akan menjadi masalah bagi masyarakat. Contoh anak-anak yang berhubungan dengan hukum. Kalau kita biarkan bisa jadi terulang lagi kelakuan melawan hukumnya. Nah ke depan kita harapkan bisa mempunyai masa depan yang lebih cerah, dan terarah," pungkasnya.
Olahraga | 2 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 11 jam yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Olahraga | 13 jam yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 15 jam yang lalu