DPRD Tangsel Cecar Pengembang Yang Hilangkan Aliran Kali Di Pondok Jaya
SETU - Panitia Khusus (Pansus) Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) DPRD Kota Tangsel memanggil pihak Bintaro XChange terkait dugaan tidak berfungsinya aliran Kali Ciputat.
Pemanggilan tersebut dilakukan dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar di ruang Badan Musyawarah DPRD Tangsel, Rabu (22/4).
Berdasarkan pantauan di lokasi, perwakilan pengembang tiba di gedung DPRD Tangsel sekitar pukul 09.00 WIB.
Tiga orang perwakilan hadir secara bersamaan dengan mengenakan busana batik oranye, kemeja kotak-kotak putih, dan kemeja hitam.
Mereka langsung memasuki ruang rapat tanpa memberikan keterangan kepada awak media.
Rapat tersebut turut dihadiri Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Konstruksi Kota Tangsel, serta anggota Pansus RTRW DPRD Tangsel.
Pembahasan berlangsung secara tertutup selama kurang lebih tiga jam.
Para peserta rapat baru keluar dari ruangan sekitar pukul 12.05 WIB.
Ketua Pansus RTRW DPRD Tangsel, Ahmad Syawqi, mengatakan pemanggilan ini merupakan tindak lanjut dari hasil inspeksi lapangan sebelumnya.
“Ini bagian dari koordinasi atas temuan di lapangan kemarin. Kita ingin memastikan kondisi aliran sungai dan kesesuaian dengan aturan yang berlaku,” ujar Syawqi.
Ia mengungkapkan, terdapat perbedaan pandangan antara DPRD dan pihak pengembang terkait kondisi aliran Kali Ciputat di kawasan Pondok Jaya, Pondok Aren.
Menurutnya, pihak pengembang mengklaim telah memiliki kajian serta persetujuan dari pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR.
Namun demikian, DPRD Tangsel masih memerlukan pendalaman terhadap dokumen tersebut.
“Kita minta beberapa dokumen, termasuk terkait sertifikasi aset negara (BMN) sungai. Mereka menyampaikan akan melengkapi, karena tadi belum semua bisa ditunjukkan,” jelasnya.
Syawqi menambahkan, pihaknya akan melakukan komparasi data dengan pemerintah pusat guna memastikan keabsahan dokumen.
Ia menegaskan, penelusuran ini penting untuk memastikan fungsi sungai tetap terjaga dan tidak melanggar ketentuan tata ruang.
Sementara itu, perwakilan pengembang, Virona Pinem, menyatakan pihaknya akan bersikap kooperatif dalam proses tersebut.
“Untuk tahapan selanjutnya kita menunggu, tapi pihak kita bakal kooperatif sekali,” kata Virona.
Ia menjelaskan bahwa proses penataan kawasan tersebut telah melalui tahapan panjang dan memiliki dasar perizinan yang sah.
“Jadi dulu itu prosesnya sudah cukup lama dari kabupaten dan diarahkan, sudah diproses ini. Jadi sekarang izinnya sudah ada cukup lama,” ujarnya.
Menurutnya, yang dilakukan bukanlah perubahan aliran sungai, melainkan penataan kawasan.
“Jadi, bukan perubahan aliran sebenarnya, ini penataan istilahnya. Jadi bukan perubahan. Persepsinya yang kadang-kadang mungkin memang karena belum tahu,” ungkapnya.
Virona juga membantah anggapan bahwa penataan tersebut menjadi penyebab banjir di kawasan Pondok Aren.
“Enggak, enggak ada alih fungsi. Dan kalau dibilang itu menjadi salah satu penyebab banjir di wilayah, itu tentu tidak,” tegasnya.
Ia menambahkan, proses tersebut telah melalui kajian teknis dari pihak berwenang.
“Mestinya ahli-ahli dari PU sudah melakukan itu dan menyetujui,” katanya.
Terkait status lahan yang disebut sebagai bagian dari aset negara, Virona menegaskan seluruh proses telah mengikuti aturan.
“Iya, itu sudah ikuti aturan semua. Ada putusan menterinya. Pertimbangannya banyak, mulai dari undang-undang hingga peraturan presiden,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa aset negara tidak bisa diperjualbelikan secara bebas.
“Kalau aset negara itu tidak bisa dibeli. Jadi tentunya negara sebagai pemangku kebijakan akan mengatur agar kawasan ini menjadi lebih baik dan produktif,” katanya.
Polemik ini masih akan terus didalami DPRD Tangsel dengan melibatkan berbagai pihak terkait guna memastikan kebenaran kondisi di lapangan serta kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
TangselCity | 3 hari yang lalu
TangselCity | 23 jam yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
TangselCity | 3 hari yang lalu
TangselCity | 3 hari yang lalu
TangselCity | 22 jam yang lalu
Pos Banten | 3 hari yang lalu
Nasional | 21 jam yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu



