TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Haji 2026

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

RELIJIUCITY

Indeks

Dewan Pers

Bawaslu Kumpulkan Camat dan Lurah se-Ciputat Timur, Ingatkan ASN Jaga Netralitas

Reporter: Rachman Deniansyah
Editor: Irma Permata Sari
Rabu, 20 Mei 2026 | 19:36 WIB
Foto : Ist
Foto : Ist

CIPUTAT TIMUR – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang Selatan mengumpulkan jajaran camat dan lurah se-Kecamatan Ciputat Timur dalam forum konsolidasi demokrasi dan sosialisasi netralitas aparatur sipil negara (ASN), Rabu (20/5).


Kegiatan yang digelar di Kecamatan Kecamatan Ciputat Timur itu dilakukan sebagai upaya penguatan pemahaman terkait netralitas ASN menjelang tahapan pesta demokrasi tahun depan.


Ketua Bawaslu Kota Tangerang Selatan, Muhamad Acep mengatakan, kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut surat dari Bawaslu RI terkait pelaksanaan konsolidasi demokrasi di daerah.


“Kegiatan hari ini merupakan tindak lanjut dari surat Bawaslu RI untuk melakukan konsolidasi demokrasi,” ujar Acep kepada wartawan.


Menurutnya, konsolidasi demokrasi tidak hanya menyasar peserta pemilu dan masyarakat, tetapi juga birokrat atau unsur pemerintah yang memiliki peran penting dalam menjaga kualitas demokrasi.


“Konsolidasi demokrasi ini tidak terbatas hanya untuk peserta pemilu maupun masyarakat, tetapi juga kepada birokrat atau pihak pemerintah,” katanya.


Dalam forum tersebut, Bawaslu memberikan pemahaman kepada ASN mengenai pentingnya menjaga netralitas selama masih berstatus sebagai aparatur negara. Acep menilai, selama ini masih banyak ASN yang memahami netralitas hanya berlaku saat tahapan pemilu atau ketika menghadiri kampanye politik.


“Padahal dalam aturan ASN, mereka harus netral bukan hanya saat kegiatan pemilu, tetapi selama masih menjabat sebagai ASN,” tegasnya.


Ia menjelaskan, ASN tidak diperbolehkan menghadiri kegiatan partai politik tanpa izin pimpinan dan tanpa cuti resmi. Bahkan, kata dia, ASN juga tidak boleh mendekati aktivitas politik praktis.


“Dalam menjaga netralitas ASN, prinsipnya seperti larangan mendekati zina, ‘la taqrabu zina’. Jadi jangankan melakukan, mendekati saja tidak boleh,” ungkapnya.


Acep menambahkan, seluruh kecamatan di Tangsel juga telah diminta melakukan audiensi dan penguatan pemahaman mengenai netralitas ASN secara berkelanjutan.


Sementara itu, Camat Kecamatan Ciputat Timur, Rastra Yudhatama mengatakan, pihaknya menyambut baik sosialisasi yang dilakukan Bawaslu Tangsel. Menurutnya, pemahaman terkait netralitas ASN perlu terus disampaikan hingga tingkat bawah.


“Tentunya nanti kami dari unsur terbawah, yaitu RT dan RW, akan mengundang teman-teman dari Bawaslu untuk melakukan sosialisasi langsung melalui kegiatan rutin pembinaan RT dan RW,” ujar Yudha.


Ia menegaskan, pesan mengenai netralitas ASN harus terus dijaga konsistensinya agar penyelenggaraan demokrasi berjalan baik dan profesional.


“Penekanan terkait netralitas itu memang harus terus kita gaungkan, dijaga konsistensinya, dan terus distabilkan,” tandasnya.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit