TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Haji 2026

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

RELIJIUCITY

Indeks

Dewan Pers

Menlu RI dan Tujuh Negara Kutuk Aksi Menteri Israel terhadap Aktivis Kemanusiaan GSF di Gaza

Reporter & Editor : AY
Senin, 25 Mei 2026 | 14:52 WIB
Gedung Kemenlu RI. Foto :  Ist
Gedung Kemenlu RI. Foto : Ist

JAKARTA - Menteri Luar Negeri Republik Indonesia bersama tujuh negara lainnya—Mesir, Yordania, Pakistan, Qatar, Arab Saudi, Turki, dan Uni Emirat Arab (UEA)—mengecam keras tindakan Menteri Keamanan Nasional Israel, Itamar Ben-Gvir, terhadap para aktivis dan relawan pro-Palestina yang tergabung dalam misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0 menuju Gaza.


Kecaman itu muncul setelah beredarnya rekaman video yang memperlihatkan Ben-Gvir mengejek para aktivis yang tengah berlutut dengan tangan terikat di belakang punggung saat berada dalam tahanan Israel. Tindakan tersebut dinilai sebagai perlakuan yang merendahkan martabat manusia dan tidak dapat diterima.


Dalam pernyataan bersama yang dipublikasikan melalui akun resmi Kementerian Luar Negeri RI di platform X, Senin (25/5/2026), delapan Menteri Luar Negeri menegaskan bahwa tindakan Ben-Gvir merupakan pelanggaran serius terhadap hukum internasional.


“Penghinaan publik yang sengaja dilakukan terhadap para tahanan merupakan serangan memalukan terhadap martabat manusia, serta pelanggaran yang jelas terhadap kewajiban Israel berdasarkan hukum humaniter internasional dan hukum hak asasi manusia internasional,” demikian bunyi pernyataan tersebut.


Aksi Ben-Gvir juga menuai kritik dari Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, yang menyebut tindakan tersebut tidak mencerminkan nilai-nilai Israel.


Selain mengecam perlakuan terhadap para aktivis, para Menteri Luar Negeri juga menyoroti meningkatnya tindakan provokatif, hasutan, dan kekerasan yang dilakukan sejumlah pejabat Israel terhadap warga Palestina di wilayah pendudukan.


Mereka memperingatkan bahwa tindakan ekstrem semacam itu dapat memicu kebencian, memperburuk situasi kemanusiaan, serta menghambat upaya mewujudkan perdamaian yang adil dan berkelanjutan melalui solusi dua negara.


Dalam pernyataannya, kedelapan negara juga mendesak adanya pertanggungjawaban atas tindakan Ben-Gvir dan menyerukan langkah konkret untuk menghentikan berbagai bentuk provokasi serta pelanggaran yang terus berulang.


“Penting bagi kami untuk melindungi hak asasi manusia, menjaga martabat dan perlakuan manusiawi terhadap seluruh tahanan, serta memastikan penghormatan penuh terhadap hukum internasional di wilayah Palestina yang diduduki,” tutup pernyataan bersama tersebut.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit