Delapan WNI Diduga Direkrut Jadi Tentara Rusia, Bagaimana Statusnya?
JAKARTA – Delapan Warga Negara Indonesia (WNI) diduga direkrut untuk bergabung dengan militer Rusia dan dikirim ke medan perang Ukraina. Perekrutan disebut dilakukan melalui tawaran pekerjaan dengan iming-iming gaji tinggi.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, informasi tersebut diperoleh dari otoritas intelijen Indonesia. Para WNI diduga awalnya tidak mengetahui bahwa pekerjaan yang ditawarkan berkaitan dengan dinas militer.
“Para WNI ini kemudian mendaftar, lalu akhirnya dikirim untuk menjadi tentara,” ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/9/2026).
Informasi serupa sebelumnya diungkap Dinas Intelijen Luar Negeri Ukraina (SZRU). Mereka menyebut sedikitnya delapan WNI direkrut militer Rusia. Perekrutan diduga menggunakan tawaran gaji tinggi, pekerjaan nonmiliter, hingga kemudahan memperoleh kewarganegaraan Rusia.
Namun, Pemerintah Indonesia belum mengonfirmasi seluruh informasi tersebut. Kementerian Luar Negeri (Kemlu) masih melakukan verifikasi melalui Perwakilan RI dan berkoordinasi dengan kementerian/lembaga terkait.
Kemlu juga mendalami kemungkinan adanya unsur penipuan atau eksploitasi dalam proses perekrutan. Jika terbukti ada WNI yang menjadi korban, pemerintah menyatakan akan memberikan perlindungan sesuai hukum.
Kemlu menegaskan, apabila keterlibatan WNI dalam militer asing terbukti, tindakan tersebut merupakan keputusan individu dan tidak mewakili kebijakan Pemerintah Indonesia.
TangselCity | 18 jam yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Olahraga | 3 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu



