Badai Terjang Kemenkeu
TANGSEL - Badai yang menerjang Kementerian Keuangan (Kemenkeu) semakin kencang. Setelah kasus oknum pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo, muncul kabar, 69 pegawai di Kemenkeu transaksinya mencurigakan. Kini muncul lagi kejutan, yaitu transaksi janggal di jajaran Kemenkeu mencapai Rp 300 triliun.
Orang yang mengungkap transaksi mencurigakan itu adalah Menko Polhukam Mahfud MD. Data transaksi janggal tersebut diperoleh dari PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan).
Kita berharap Menteri Keuangan dan Irjen Kemenkeu segera merespon data yang diungkapkan Menko Polhukam.
KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) juga harus proaktif menyelidiki data transaksi janggal itu. Cepat periksa oknum di jajaran Ditjen Pajak dan Ditjen Bea Cukai yang dicurigai melakukan transaksi janggal.
Kalau setelah diperiksa secara detil, ternyata benar ada transaksi dana hasil gratifikasi,suap atau korupsi, oknum yang terlibat harus ditindak tegas.
Kita juga berharap, pemeriksaan transaksi janggal itu bisa mengung kapkan, dari mana asal uangnya. Aliran dananya kemana saja. Ini penting supaya kasus transaksi janggal bisa diusut tuntas dari hulu ke hilir.
Kasus-kasus transaksi mencurigakan, yang terungkap umumnya menunjukkan indikasi penyamaran harta atau kekayaan dengan modus-modus klasik. Kekayaan diatasnamakan orang lain atau harta tidak dilaporkan. Kalau hal seperti ini terjadi berulang-ulang, dapat menimbulkan kejengkelan sosial.
Tingkat kepatuhan rakyat membayar pajak yang terus meningkat tiga tahun terakhir ini bisa buyar kalau kasus kasus transaksi mencurigakan yang melibatkan oknum petugas pajak tidak diproses sampai tuntas di pengadilan.
Ke depan ini, kita berharap, ada tim permanen yang beranggotakan pimpinan Kemenkeu, KPK, Kejaksaan Agung dan PPATK. Begitu ada tanda-tanda oknum pejabat Kemenkeu bermain, bisa lang sung ditindak dan dipecat.
Dari internal, kita berharap Irjen Kemenkeu mengawasi ketat pejabat-pejabat eselon IV, eselon III dan eselon II. Begitu muncul laporan transaksi men curigakan, Irjen langsung bertindak.
Sekali lagi, para petinggi di kementerian harus aktif mengawasi bawahannya. Begitu muncul tanda tanda anak buah mau kongkalikong dengan makelar pajak, bea masuk atau makelar proyek, bisa langsung bertindak, lalu menyerahkan mereka yang diduga terlibat ke KPK atau Kejaksaan Agung.
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Nasional | 22 jam yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu