AHY Tuding Ada Upaya Gagalin Pencapresan Anies
JAKARTA - Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyo (AHY) menanggapi serius gugatan kubu Kongres Luar Biasa (KLB) pimpinan Moeldoko, yang dikabarkan mengajukan Peninjauan Kembali (PK) kasus kepemimpinan Demokrat ke Mahkamah Agung (MA).
Diketahui, Moeldoko Cs mengajukan PK ke MA, 3 Maret 2023. Selang satu bulan, yaitu kemarin, AHY melakukan commander’s call, atau apel pimpinan dengan memanggil skuad inti partai di pusat dandaerah. Yaitu, pengurus DPP, Fraksi DPR-RI Partai Demokrat, 1.800-an anggota DPRD Partai Demokrat seluruh Indonesia. Selanjutnya, 38 Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD), dan 552 Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat.
Para elit Partai Demokrat tersebut melakukan pembahasan secara tertutup di kantor DPP Partai Demokrat, kemudian selanjutnya ditutup dengan orasi politik AHY.
“Kita sudah menang 16-0. Dilihat dari kaca mata hukum dan akal sehat, tidak ada satu pun celah atau jalan bagi KSP Moeldoko memenangkan PK ini,” ujar AHY, disambut riuh tepuk tangan kader dan teriakan lawan Moeldoko.
Putra sulung Presiden Indoesia Keenam, Susilo Bambang Yudhoyono itu menegaskan, bagi Partai Demokrat mengangkat kembali isu terkait upaya KSP Moeldoko mengambil alih partai, sudah tidak menarik lagi.
“Karena kami yakin, rakyat saat ini sudah sangat paham karakter dan perilaku tidak baik KSP Moeldoko,” tudingnya.
Masalahnya, kata AHY, aksi menggugat Partai Demokrat ini seolah dibiarkan begitu saja. Padahal, yang melakukan gugatan ini Kepala Staf Presiden Republik Indonesia. Proses PK, katanya, bisa menjadi ruang gelap peradilan. Ada celah masuknya intervensi politik.
"Dengan mempertimbangkan, kemungkinan intervensi politik pada proses PK ini, maka Partai Demokrat membawa kasus ini ke ruang terang,” ucapnya.
Suami dari Anisa Pohan itu mengaitkan PK ini dengan upaya menjegal Anies Baswedan sebagai Capres 2024. Hal ini, dilihat dari waktu gugatan PK, yaitu 3 Maret 2023. Tepat, satu hari usai Partai Demokrat secara resmi mengusung Anies sebagai bakal calon presiden.
AHY membeberkan, Forum commander’s call berpendapat, PK ini bukan tidak mungkin erat kaitannya dengan kepentingan politik pihak tertentu.
“Tujuannya jelas, menggagalkan pencapresan Anies Baswedan,” sebutnya.
Kemudian, AHY juga berpendapat, ini adalah upaya untuk membubarkan Koalisi Perubahan. Caranya, dengan mengambil alih Partai Demokrat. Karena Demokrat, tegasnya, merupakan salah satu kekuatan perubahan selama ini.
Sementara itu, Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko enggan memberikan tanggapannya terkait PK atas putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) terkait rencana pengambilalihan Partai Demokrat.
"Yang tadi pertanyaan itu nanti belum dijawab sekarang, terima kasih. Sorry,” ujar Moeldoko di gedung Krida Bakti, Jakarta, kemarin.
Terkait empat novum baru yang diklaim ditemukan, Moeldoko juga enggan menanggapinya. Dia hanya menjawab tidak mengetahui terkait hal itu.
"Ora ngerti aku, ora ngerti (tidak tahu saya). Ora ngerti aku urusannya (tidak tau saya urusannya),” sebutnya.
Sebelumnya, MA telah menolak kasasi yang diajukan Moeldoko terkait KLB Partai Demokrat Deli Serdang. Dalam perkara tersebut, Moeldoko menggugat Menkumham dan Ketua Umum Demokrat AHY. rm.id
Olahraga | 18 jam yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu