Pengelola Apartemen di Bogor Akan Diperiksa Polisi Terkait Prostitusi
BOGOR - Pihak manajemen Apartemen Bogor Valley, akan dimintai keterangan terkait kasus prostitusi online di apartemen tersebut. Sebelumnya, Polresta Bogor Kota berhasil membongkar praktik prostitusi online di Apartemen Bogor Valley, Kota Bogor.
"Rencana tindak lanjut, selanjutnya kami akan melakukan pemeriksaan/klarifikasi kepada pihak manajemen mengenai aturan penyewaan unit apartemen kepada pihak lain dan bagaimana pengaturan aksesibilitas masyarakat yang tidak berkepentingan bisa mudah keluar-masuk ke unit apartemen," kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso, Rabu (5/4/2023).
Menurut Bismo, maraknya kasus prostitusi online di apartemen tersebut disebabkan mudahnya akses orang luar untuk masuk ke kawasan apartemen dengan hanya bermodalkan KTP.
"Mudahnya akses masyarakat/bukan pemilik unit ke apartemen hanya dengan menyimpan KTP, sehingga memudahkan adanya dugaan pelanggaran penggunaan unit apartemen untuk kegiatan yang tidak diperbolehkan," ucapnya.
Sementara, Surya yang merupakan salah satu pengelola apartemen tersebut, mengapresiasi tindakan polisi untuk melakukan razia dan mencegah prostitusi online di kawasan Apartemen Bogor Valley.
"Kami apresiasi kepada Kepolisian Kota Bogor dan pihak-pihak terkait yang telah melakukan penangkapan tersebut. Dan kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang membantu kami demi kenyamanan para penghuni di BVA (Bogor Valley Apartemen)," kata Surya.
Ia pun berharap bahwa razia tersebut dapat memberi efek jera kepada para pelaku prostitusi online.
"Harapan kami, ini akan membuat efek jera dan semoga tidak ada lagi praktek prostitusi di BV dan kami berharap dapat dilakukan razia rutin secara berkala," harapnya.
Lifestyle | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu