Elektabilitas Tertinggi Di Survei
Khofifah Jadi Cagub Jawa Timur Terkuat
JATIM - Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa nangkring di puncak survei elektabilitas bakal calon gubernur (cagub) Jatim Periode 2024-2029. Posisi Khofifah dibayangi Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini, jika keduanya berkontestasi di Pilkada Jatim 2024.
Direktur Indopol Survey & Consulting Fauzin mengatakan, berdasarkan hasil riset Indopol Survey & Consulting, nama Khofifah Indar Parawansa beradadi posisi pertama survei elektabilitas cagub Jatim.
Menurut dia, Khofifah dipilih oleh 28,2 persen responden, kemudian Risma dipilih 17,8 persen dan Wakil Gubernur (Wagub) Jatim Emil Dardak 4,3 persen.
Survei dilakukan pada 16-24 Maret 2023, menyertakan 1.040 responden sampling dari 38 kabupaten dan kota se-Jatim,” ujar Fauzin melalui keterangan tertulisnya, kemarin.
Nama Khofifah dan Risma, lanjut dia, juga masih unggul saat responden disodori pertanyaan semi terbuka dengan lima nama cagub Jatim.
Khofifah masih teratas dengan elektabilitas 30,8 persen, disusul Risma sebesar 28,8 persen dan Emil Dardak 7,5 persen.
Pada posisi keempat, menurut Fauzin, ada nama Machfud Arifin dengan raihan 5,2 persen, dan posisi kelima Suyoto sebesar 3,5 persen.
“Sebanyak 23,3 persen responden mengaku tidak tahu dan tidak memilih,” jelas dia.
Fauzin bilang, hasil survei Indopol juga menyertakan latar belakang cagub Jatim. Pertama, yakni berpengalaman sebagai kepala daerah satu kali. “Kriteria ini dipilih 32,7 persen responden,” cetusnya.
Kedua, lanjut dia, gubernurJatim berasal dari tokoh masyarakat atau ulama, kriteria ini dipilih 10,1 persen responden. Ketiga, berlatar belakang sebagaibirokrat dipilih responden sebanyak 8,4 persen, keempat latar belakang TNI sebayak 6 persen, dan kelima berlatar belakang pengusaha 5,5 persen.
Survei Indopol ini dilakukandengan metode Multistage Random Sampling, dengan margin of error 3,1 persen dan tingkat kepercayaan sebesar 95 persen.
Kriteria responden yang diwawancarai tatap muka berumur 17 tahun atau sudah menikah dan memiliki Hak Pilih (berdasarkan DPT KPU Tahun 2022),” tandasnya. (RM.id)
Nasional | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu