Ibu Muda di Tangsel Dianiaya Bonyok, Suami Resmi Jadi Tersangka
SERPONG UTARA - Polres Tangerang Selatan (Tangsel) pastikan proses hukum kasus penganiayaan seorang ibu muda di Serpong Utara hingga babak belur, masih terus berlanjut alias tidak dihentikan.
Hal tersebut ditegaskan Kasi Humas Polres Tangsel, Ipda Galih melalui pernyataan resminya, Jumat (14/7/2023).
"Terkait kasus KDRT tersebut, bahwa benar Unit PPA Polres Tangerang Selatan telah menangani kasus tersebut. Laporan KDRT sudah kita terima dan udah ditangani oleh penyidik Unit PPA Sat Reskrim," tegas Galih.
Selain itu, lanjut Galih, pemeriksaan terhadap sejumlah saksi pun telah dilakukan.
"Terhadap korban sudah dilakukan visum di RSU, namun surat hasil visum belum jadi," imbuhnya.
Berdasarkan bukti permulaan yang cukup, pelaku yang tak lain merupakan suami dari korban berinisial BD, sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Namun tersangka tidak ditahan oleh penyidik dan terhadap tersangka dikenakan wajib lapor diri. Selanjutnya, kasus tersebut dalam proses penyidikan Unit PPA Polres Tangsel. Guna Pengajuan Ke Jaksa Penuntut Umum (PJU)," terangnya.
Ia pun menepis, isu yang menyebut tersangka dibebaskan karena proses hukum karena tipiring atau tindak pidana ringan. Galih menegaskan bahwa hal itu tidak benar.
"Jadi, Kasus tersebut murni tindak pidana berdasarkan Pasal 44 ayat (1) UU no 23 Tahun 2004 tentang penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, jadi perkaranya tetap lanjut walau tersangka tidak ditahan, sambil kita menunggu alat bukti surat berupa hasil visum dari RSU," tegasnya.
Saat ini, lanjut Galih, Tim Penyidik Unit PPA saat ini dalam proses penangkapan kembali untuk proses penyidikan lebih lanjut.
"Atas pertimbangan situasi dan juga pelaku diduga memberikan ancaman terhadap korban dan keluarga," pungkasnya.
Nasional | 1 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 17 jam yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Olahraga | 19 jam yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu