TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Panglima Perintahkan Puspom TNI Sikat Mayor Dedi Yang Geruduk Polrestabes Medan

Laporan: AY
Rabu, 09 Agustus 2023 | 20:49 WIB
Foto : Ist
Foto : Ist

JAKARTA - Panglima TNI Laksamana Yudo Margono mengambil langkah tegas terkait aksi penggerudukan Mayor Dedi Hasibuan ke Polrestabes Medan. Yudo telah memerintahkan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI menindak tegas Mayor Dedi jika ada pelanggaran.

"Perintah Panglima TNI tindak tegas. Nggak usah ragu-ragu, sikat. Itu saja," kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksda Julius Widjojono, di Mabes TNI, Rabu (9/8).

Mayor Dedi telah dibawa ke Puspom TNI di Jakarta. Sebelumnya, dia sudah diperiksa dan ditahan Pom TNI di Medan. "Kemarin ditahan di Pom Medan. Hari ini digeser ke Puspom Jakarta," terang Julius. 

Sebelumnya, Mayor Dedi Hasibuan membawa beberapa prajurit menggeruduk Polrestabes Medan untuk meminta penangguhan penahanan saudaranya, ARH, yang berstatus tersangka. Dedi juga sempat berdebat dengan Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa.

Video perdebatan Mayor Dedi dengan Kompol Fathir viral di media sosial. Dalam video berdurasi sekitar 5 menit itu, tampak Mayor Dedi mendatangi ruangan Satreskrim Polrestabes Medan.

Fathir mengenakan baju sipil dan duduk di kursi hijau. Mayor Dedi duduk di depannya. Dalam perdebatan, Mayor Dedi terus mendesak agar penahanan ARH ditangguhkan.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo