Panglima Perintahkan Puspom TNI Sikat Mayor Dedi Yang Geruduk Polrestabes Medan

JAKARTA - Panglima TNI Laksamana Yudo Margono mengambil langkah tegas terkait aksi penggerudukan Mayor Dedi Hasibuan ke Polrestabes Medan. Yudo telah memerintahkan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI menindak tegas Mayor Dedi jika ada pelanggaran.
"Perintah Panglima TNI tindak tegas. Nggak usah ragu-ragu, sikat. Itu saja," kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksda Julius Widjojono, di Mabes TNI, Rabu (9/8).
Mayor Dedi telah dibawa ke Puspom TNI di Jakarta. Sebelumnya, dia sudah diperiksa dan ditahan Pom TNI di Medan. "Kemarin ditahan di Pom Medan. Hari ini digeser ke Puspom Jakarta," terang Julius.
Sebelumnya, Mayor Dedi Hasibuan membawa beberapa prajurit menggeruduk Polrestabes Medan untuk meminta penangguhan penahanan saudaranya, ARH, yang berstatus tersangka. Dedi juga sempat berdebat dengan Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa.
Video perdebatan Mayor Dedi dengan Kompol Fathir viral di media sosial. Dalam video berdurasi sekitar 5 menit itu, tampak Mayor Dedi mendatangi ruangan Satreskrim Polrestabes Medan.
Fathir mengenakan baju sipil dan duduk di kursi hijau. Mayor Dedi duduk di depannya. Dalam perdebatan, Mayor Dedi terus mendesak agar penahanan ARH ditangguhkan.
Nasional | 11 jam yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu
Olahraga | 22 jam yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 20 jam yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 14 jam yang lalu