TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Target PAD Perlu Terus Ditingkatkan

Laporan: Idral Mahdi
Rabu, 13 September 2023 | 07:05 WIB
Anggota Fraksi Gerindra-PAN Zulfa Sanki saat memberikan pandangan umum terhadap nota keuangan APBD Perubahan 2023.(dra)
Anggota Fraksi Gerindra-PAN Zulfa Sanki saat memberikan pandangan umum terhadap nota keuangan APBD Perubahan 2023.(dra)

SETU-Saat ini DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) bersama dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel tengah membahas Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2023. Beberapa fraksi sebelumnya telah memberikan pandangan umum terhadap nota keuangan APBD Perubahan 2023 tersebut.

 Fraksi Gerindra-PAN yang juga memiliki catatan terhadap nota keuangan tersebut, menilai target terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Tangsel perlu ditingkatkan.

 Anggota Fraksi Gerindra-PAN DPRD Kota Tangsel, Zulfa Sungki Setiawati mengatakan, pada PAD yang semula ditargetkan sebesar Rp 1,945 triliun, bertambah sebesar Rp 92 miliar pada Nota Keuangan

 “Jika dibandingkan dengan realisasi kinerja fiskal PAD pada APBD Tahun Anggaran 2022 terealisasi  sebesar Rp 2,017 trilun, maka dari target PAD pada Raperda tentang  Perubahan APBD Tahun 2023 hanya naik sebesar 1% dari realisasi kinerja fiksal tahun 2022,” ujar Zulfa.

 Fraksi Gerindra-PAN berpendapat bahwa Pemkot Tangsel dapat meningkatkan PAD lebih besar dari target  yang ditetapkan dalam nota keuangan, apabila dilakukan pemetaan potensi agar pengelolaan pajak dan retribusi daerah menjadi lebih terarah, terukur, dan valuative, serta  meningkatkan kepatuhan pajak oleh wajib pajak dan menerapkan penagihan pajak sesuai dengan ketentuan.

 “Kami  menilai pelaksanaan penagihan pajak daerah belum optimal.  Hal ini dapat dilihat dari Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Kuangan Pemkot Tangsel Tahun  2022, dimana BPK merekomendasikan Wali Kota agar mengevaluasi  kepatuhan pajak dan menerapkan penagihan pajak sesuai dengan ketentuan penerapan pajak sesuai ketentuan,” ungkapnya.

 Ia menjelaskan, oleh  karena itu Fraksi Gerindra-PAN memohon penjelasan singkat atas hasil evaluasi  tersebut. Sebab tentu hasil evaluasi Kepala Bapenda tersebut akan menjadi dasar pengambilan strategi dan kebijakan untuk meningkatkan pajak daerah.

 Zulfa menerangkan, dalam nota keuangan tersebut juga disampaikan bahwa terdapat penurunan pendapatan daerah dari sektor Retribusi Daerah dari semula ditargetkan Rp61 miliar menjadi sebesar Rp 43 miliar, berkurang sebesar Rp 18 miliar.

 “Kami akan meminta penjelalsan dari walikota kenapa terdapat penurunan Retribusi Daerah yang sangat signifikan,” tegasnya.

 Diberitakan sebelumnya, Pendapatan Daerah pada APBD Murni 2023 semula dianggarkan sebesar Rp 3,737 triliun dan dalam APBD Perubahan 2023 bertambah Rp 294 miliar. Pada Belanja Daerah semua pada APBD Murni dianggarkan Rp 4,296 trilun, kini pada APBD Perubahan 2023 bertambah sebesar Rp 248 miliar.

 Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie mengatakan, pada APBD Perubahan 2023 ini, tentu diperuntukan melanjutkan pembanguan di Kota Tangsel dalam tahun anggaran 2023 ini.

 “Kami berharap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Perubahan 2023 ini dapat segera dibahas dan disetujui bersama dengan tetap memperhatikan ketentuan perundang-undangan, yang kemudian akan segera kami sampaikan kepada Gubernur Banten,” pungkasnya.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo