Target PAD Perlu Terus Ditingkatkan
SETU-Saat ini DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) bersama dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel tengah membahas Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2023. Beberapa fraksi sebelumnya telah memberikan pandangan umum terhadap nota keuangan APBD Perubahan 2023 tersebut.
Fraksi Gerindra-PAN yang juga memiliki catatan terhadap nota keuangan tersebut, menilai target terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Tangsel perlu ditingkatkan.
Anggota Fraksi Gerindra-PAN DPRD Kota Tangsel, Zulfa Sungki Setiawati mengatakan, pada PAD yang semula ditargetkan sebesar Rp 1,945 triliun, bertambah sebesar Rp 92 miliar pada Nota Keuangan
“Jika dibandingkan dengan realisasi kinerja fiskal PAD pada APBD Tahun Anggaran 2022 terealisasi sebesar Rp 2,017 trilun, maka dari target PAD pada Raperda tentang Perubahan APBD Tahun 2023 hanya naik sebesar 1% dari realisasi kinerja fiksal tahun 2022,” ujar Zulfa.
Fraksi Gerindra-PAN berpendapat bahwa Pemkot Tangsel dapat meningkatkan PAD lebih besar dari target yang ditetapkan dalam nota keuangan, apabila dilakukan pemetaan potensi agar pengelolaan pajak dan retribusi daerah menjadi lebih terarah, terukur, dan valuative, serta meningkatkan kepatuhan pajak oleh wajib pajak dan menerapkan penagihan pajak sesuai dengan ketentuan.
“Kami menilai pelaksanaan penagihan pajak daerah belum optimal. Hal ini dapat dilihat dari Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Kuangan Pemkot Tangsel Tahun 2022, dimana BPK merekomendasikan Wali Kota agar mengevaluasi kepatuhan pajak dan menerapkan penagihan pajak sesuai dengan ketentuan penerapan pajak sesuai ketentuan,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, oleh karena itu Fraksi Gerindra-PAN memohon penjelasan singkat atas hasil evaluasi tersebut. Sebab tentu hasil evaluasi Kepala Bapenda tersebut akan menjadi dasar pengambilan strategi dan kebijakan untuk meningkatkan pajak daerah.
Zulfa menerangkan, dalam nota keuangan tersebut juga disampaikan bahwa terdapat penurunan pendapatan daerah dari sektor Retribusi Daerah dari semula ditargetkan Rp61 miliar menjadi sebesar Rp 43 miliar, berkurang sebesar Rp 18 miliar.
“Kami akan meminta penjelalsan dari walikota kenapa terdapat penurunan Retribusi Daerah yang sangat signifikan,” tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, Pendapatan Daerah pada APBD Murni 2023 semula dianggarkan sebesar Rp 3,737 triliun dan dalam APBD Perubahan 2023 bertambah Rp 294 miliar. Pada Belanja Daerah semua pada APBD Murni dianggarkan Rp 4,296 trilun, kini pada APBD Perubahan 2023 bertambah sebesar Rp 248 miliar.
Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie mengatakan, pada APBD Perubahan 2023 ini, tentu diperuntukan melanjutkan pembanguan di Kota Tangsel dalam tahun anggaran 2023 ini.
“Kami berharap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Perubahan 2023 ini dapat segera dibahas dan disetujui bersama dengan tetap memperhatikan ketentuan perundang-undangan, yang kemudian akan segera kami sampaikan kepada Gubernur Banten,” pungkasnya.
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Lifestyle | 21 jam yang lalu
TangselCity | 23 jam yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 1 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu