KPU Kena Semprot, Banyak Erornya
JAKARTA - Beberapa eror muncul dalam penyelenggaraan Pemilu 2024. Mulai dari heboh surat suara tercoblos duluan, distribusi logistik Pemilu tak dikawal, sampai ada truk logistik pemilu ditinggal sopir. Akibat eror ini, KPU pun kena semprot.
Kasus surat suara tercoblos duluan terjadi di Taipei, Taiwan. KPU pun mengaku ada kelalaian dari kasus ini. Sebagai perbaikan, KPU menyatakan, surat suara yang tercoblos duluan di Taipei dinyatakan rusak dan KPU akan mengganti dengan surat suara baru dan dikirim sesuai jadwal.
Bawaslu memberikan perhatian serius terhadap kasus ini. Ketua Bawaslu Rahmat Bagja, pihaknya telah melakukan penelusuran terkait kasus Taipei.
Hasilnya, Bawaslu menemukan dugaan pelanggaran administratif yang dilakukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Luar Negeri (KPPSLN) dan atau Panitia Pemilihan Umum Luar Negeri (PPLN) Taipei.
Keduanya diduga melanggar ketentuan Pasal 44 ayat (1) Peraturan KPU (PKPU) Nomor 25/2023. Dalam aturan itu disebutkan secara eksplisit bahwa surat suara metode pos mestinya dikirim ke pemilih pada 2-11 Januari 2024. Namun, PPLN Taipei mengirim surat suara kepada pemilih pada 18 Desember dan 25 Desember 2023
Bawaslu kini tengah pemeriksaan terhadap kasus ini. "Nanti (hasilnya) kami sampaikan ke teman-teman. Insya Allah kami lakukan pemeriksaan pelanggaran sesi cepat. Maksimal 14 hari, kami 7 hari kerja," kata Bagja, dalam konferensi pers, di Gedung Bawaslu, Jakarta, Kamis (28/12).
Di tempat yang sama, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Puadi menanggapi pernyataan KPU yang menilai 31.276 surat suara yang telah dikirim PPLN Taipei sebagai surat suara rusak. Bawaslu menilai, tidak terdapat kriteria surat suara rusak akibat kesalahan prosedur pengiriman.
"Tidak ada alasan hukum bagi KPU untuk menyatakan sejumlah 31.276 surat suara yang telah dikirim melalui pos oleh PPLN Taipei kepada pemilih sebagai surat suara rusak," tegasnya.
Selain kasus tersebut, Bawaslu menemukan eror lain dalam penyelenggaraan Pemilu. Beberapa di antaranya soal pengiriman logistik. Rahmat Bagja menyebut, pihaknya mendapat laporan ada truk logistik KPU yang tanpa pengawalan, bahkan ada truk logistik yang sempat ditinggal sopir. Dia menyebut, kasus itu terjadi di provinsi dekat DKI Jakarta.
"Pengiriman logistik KPU tidak ada pengawalan sama sekali. Hanya satu orang sopir, dan truk itu ditinggalkan untuk mencari alamat Gudang KPU," beber Bagja.
Dia menjelaskan, logistik yang diangkut truk tersebut memang bukan surat suara. Namun, kelalaian itu bisa menimbulkan masalah di masa mendatang.
"Walaupun logistiknya bukan surat suara, itu menandakan akan terjadi permasalahan jika teman-teman KPU tidak terbuka dan tidak menghubungi aparat keamanan setempat," tegasnya
Bagja pun mengingatkan KPU untuk selalu berkoordinasi dengan aparat keamanan setempat agar distribusi seluruh logistik Pemilu dapat berjalan aman dan lancar hingga ke pos Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang terpelosok sekalipun. Dia menyarankan KPU untuk menambah personel dalam pengiriman logistik pemilu. Bawaslu juga menawarkan pendampingan kepada KPU.
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) ikut menanggapi kasus surat suara di Taipei. Anggota DKPP Dewa Raka Sandi mengatakan, pihaknya akan turun tangan jika ada pengaduan di kasus ini.
"DKPP baru bisa melakukan pemeriksaan apabila ada pengaduan yang sudah diverifikasi baik administrasi maupun materiil," kata Dewa Raka, Kamis (28/12/2023).
Eror-eror dalam penyelenggaraan Pemilu ini juga disoroti Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Prof Haedar Nashir. Dia meminta KPU menjalankan fungsi sebagai penyelenggara Pemilu dan wasit sebaik mungkin. "Jangan masuk angin, pertaruhannya terlalu besar," pesan Haedar, di Jakarta, Kamis (28/12/2023).
Ia pun berharap, Bawaslu melakukan pengawasan secara maksimal. "Jangan sampai justru pengawasan diambil alih masyarakat," wanti-wantinya.
Dari Senayan, Wakil Ketua Komisi II DPR Junimart Girsang mengatakan, pihaknya akan segera memanggil komisioner KPU terkait surat suara tercoblos duluan di Taipei. Pemanggilan dilakukan setelah masa reses DPR berakhir pada 15 Januari 2024. Ia mencurigai ada oknum yang melakukan kesengajaan.
"Kasus ini bukan hanya berpotensi membuka peluang kecurangan Pemilu, tetapi mengarah ke indikasi pengarahan mendahului pencoblosan," kata Junimart.
Anggota Dewan Pembina Perludem Titi Anggraini mengatakan, KPU harus melakukan evaluasi serius dalam menyikapi kasus ini. Kata dia, persoalan profesionalitas pengelolaan berpengaruh terhadap kepercayaan publik di dalam negeri terhadap kesiapan penyelenggaraan pemilu secara keseluruhan.
"Dampaknya bisa melebar ke mana-mana, bahkan mungkin dikaitkan dengan spekulasi atau disinformasi kecurangan,” kata Titi.
Menanggapi hal ini, KPU kembali memberi penjelasan. Komisioner KPU Bidang Teknis Penyelenggaraan Pemilu Idham Holik memastikan, tidak akan ada lagi kesalahan jadwal pengiriman dan pencoblosan surat suara seperti di Taipei.
"Insya Allah ke depan kejadian-kejadian atau potensi masalah dalam pemungutan suara di luar negeri (tidak ada lagi). Kami akan mitigasi dan dipastikan tidak akan terjadi," ucap Idham, dalam keterangannya, Kamis (28/12/23).
Idham mengatakan, PPLN Taipei telah berjanji akan melaksanakan semua aturan, jadwal dan kebijakan, serta arahan teknis KPU sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Untuk PPLN lainnya, Idham menyatakan, juga telah bekerja sesuai aturan yang telah disepakati.
Selain itu, lanjut Idham, pihaknya juga memerintahkan PPLN Taipei untuk melakukan diseminasi informasi atau sosialisasi secara masif agar pemilih yang telah menerima surat suara pada 18 dan 25 Desember 2023 tidak mengirim kembali surat suara itu kepada PPLN Taipei. Sebab, surat suara yang telah terkirim pada dua tanggal tersebut telah dinyatakan rusak.
Olahraga | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu