Polsek Pondok Aren Bubarkan Aksi Balap Liar, Pelaku Dihukum Hancurkan Knalpot Racing
PONDOK AREN - Polsek Pondok Aren membubarkan aksi balap liar yang membuat resah masyarakat. Para pelaku juga dihukum dengan cara diminta untuk merusak knalpot racing yang terpasang di motor mereka sendiri.
"Polsek Pondok Aren meminta pelaku balap liar merusak sendiri knalpot brong yang ada pada sepeda motor yang terjaring razia," kata Kapolsek Pondok Aren Kompol Bambang Askar Sodiq, Rabu (22/5/2024).
Perusakan knalpot tersebut juga disaksikan oleh orang tua dari para pelaku.
Pada razia tersebut, pihak kepolisian juga mengamankan sebanyak tujuh sepeda motor yang tidak sesuai dengan peraturan. Maka dari itu, pelaku diminta untuk mengubah kendaraan mereka sesuai dengan peraturan yang ada.
"Meminta pelaku balap liar yang terjaring razia untuk mengembalikan sepeda motor yang rata-rata berknalpot brong itu ke spesifikasi standar dan meminta orang tua atau wali menyaksikan pemilik kendaraan untuk merusak sendiri knalpot brong yang terpasang sebelumnya," jelasnya.
Bentuk hukuman tersebut diharapkan dapat memberikan efek jera untuk para pelaku. Polisi juga mengajak masyarakat khususnya orang tua untuk mencegah aksi balap liar atau tindakan kenakalan remaja lainnya.
"Mengatasi masalah luar biasa terkait dengan balap liar atau dikenal anak-anak ngabers harus dilakukan dengan cara-cara yang luar biasa, melibatkan peran serta orang tua, guru, dan ketua RT/RW," lanjut Bambang.
Berdasarkan peraturan yang ada, masyarakat juga memiliki peran penting dalam melakukan pengawasan.
"Di aturan Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, diatur terkait peran serta masyarakat dalam menciptakan Kamseltibcar Lantas," tutupnya.
Pos Tangerang | 12 jam yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pendidikan | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu