TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

UKT Koh Masih Mahal, Padahal Sudah Dianggarkan 20% Dari APBN

Oleh: Farhan
Selasa, 09 Juli 2024 | 08:59 WIB
Foto : Ist
Foto : Ist

JAKARTA - Senayan masih menyoroti mahalnya Uang Kuliah Tunggal (UKT) di kampus negeri. Kenaikan diduga karena dana pendidikan sebesar 20 persen dari dana APBN yakni sekitar Rp 665 triliun tidak seutuhnya untuk pendidikan.

Anggota Komisi X DPR Muhammad Nur Purnamasidi merasakan betul, sejak menjadi anggota DPR, mandatory spending untuk pendidikan ini makin nggak karuan.

“Makanya saya berpikir bagaimana caranya menagih ke Kemen­te­rian Keuangan­ ­(Kemenkeu) agar yang sekitar Rp 665 triliun itu ­betul-betul untuk pendidikan,” tegas dia, kemarin.

Nur mengatakan, sejatinya mandatory spending 20 persen pendidikan ini, harusnya diarahkan pada bagaimana menghitung biaya pendidikan tersebut dari biaya satuan per siswa/mahasiswa. Namun, pembiayaan untuk sektor pendidikan agak susah, tapi di luar pendidikan sangat mudah dikeluarkan.

“Kita cari cara menghitung harga satuan pendidikan. Sehingga kita bisa menagihkan berapa uang negara dari APBN yang harus diinvestasikan melalui lembaga-lembaga pen­didikan. Jadi itu mengapa kita buat panja pembiayaan pen­didikan,” terang politisi Fraksi Golkar ini.

Dia bilang, sekarang ini telah terjadi pergeseran para­digma pembiayaan pendidikan. ­Dahulu kuliah di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) terbilang murah. Bahkan dia merasakan betul, biaya kuliah di PTN itu hanya sebesar Rp 90 ribu per semester.

“Sekarang ke PTN lebih mahal dibanding Perguruan Tinggi Swasta (PTS). Apalagi setelah ada PTN-BH (Berbadan Hukum) dan BLU (Badan Layanan Umum). Mungkin ada komersialisasi pendidikan. Ini penyebab pendidikan kita makin ke mari makin mahal padahal ada mandatory spending 20 persen,” lanjutnya.

Ironisnya, di saat biaya di PTN menjulang tinggi, PTS tidak kebanjiran peminat mahasiswa. PTS tetap saja kalah bersaing oleh PTN. Masalah­nya, PTS sangat tergantung seberapa besar jumlah mahasiswa yang mereka dapatkan setiap tahun. Dengan adanya PTN-BH dan BLU, ruang bagi mereka untuk mendapatkan mahasiswa malah tambah berat. Ditambah lagi bantuan operasional dari ­Peme­rintah pun makin berkurang.

Nur mengatakan, dengan ada­nya PTN-BH ini, kampus-kampus PTN diharapkan lepas dari pembiayaan negara. Seperti halnya Universitas Indonesia (UI) yang sudah punya sistem mencari pembiayaan di luar UKT. Jaringan alumni bagus, jaringan kerja sama akademik dengan luar negeri semakin baik. Ke depan diharapkan, mereka bisa membiayai sendiri operasional kampusnya.

Namun yang terjadi, ­justru banyak PTN yang malah ber­lomba-lomba menaikkan UKT dengan kisaran 300-500 persen.“Saya sepakat pengu­rangan anggaran APBN untuk PTN tertentu terutama yang berstatus PTNBH. Harus ada pada tahapan tertentu nol rupiah dari pembiayaan negara. Tapi bagaimana dengan PTN yang masih BLU, belum PTNBH atau PTS, ini tentu tidak bisa kita abaikan,” tambahnya.

Persoalan UKT ini, lanjutnya, juga tidak lepas dari data kebijakan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang pelit data terhadap alokasi pembiayaan pendidikan. Data terkait mandatory spending 20 persen ini pun akhirnya terbuka setelah isu UKT ramai.

“Begitu dibuka ternyata ­sampai hari ini untuk PTN saja tidak lebih dari 20 persen dari kebutuhan BKT (biaya kuliah tunggal) yang dibutuhkan ­untuk perguruan tinggi. Itu pun setelah 3 tahun, setelah kita ramaikan baru dibuka. Andai saja 3 tahun lalu data ini dibuka Ke­mendikbud, mungkin tidak ramai ­seperti sekarang,” tambahnya.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo