Bandar Dan Pemain Judol Terapkan Strategi Baru, Beli Rekening Orang
JAKARTA - Bandar dan pemain judi online (judol) punya strategi baru setelah rekening yang dipake aktivitas judol diblokir pemerintah. Caranya: mereka membeli rekening-rekening baru milik orang lain, agar proses penyetoran dan penarikan uang tetap bisa dilakukan.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dian Ediana Rae menyatakan, para bandar dan pemain judol melancarkan jurus baru, setelah Pemerintah melakukan perburuan dan pemblokiran rekening-rekening judol. Terkini, ungkap dia, para bandar dan pelaku judol membeli rekening-rekening baru milik orang lain, agar transaksi mereka bisa tetap berjalan mulus.
“Mereka membeli rekening baru milik orang lain, baik yang ditawarkan si pemilik atau melalui fasilitator. Kemunculan pihak ketiga ini, menjadi persoalan baru dalam pemberantasan judi online. Kan tidak ada orang yang membuka rekening, terus mengatakan (ke petugas bank) ini akan saya jual (untuk judi online),” ujar Dian di Jakarta, Senin (8/7/2024).
Karenanya, dia mendorong, pihak perbankan melakukan profiling, verifikasi, identifikasi, enhance due diligence terhadap seluruh nasabah maupun calon nasabah. Hal itu, tegas Dian, juga harus didukung dengan sistem Teknologi Informasi (TI), atau sistem anti-fraud yang mumpuni.
“Parameter untuk mendeteksi (rekening digunakan) untuk judi online, harus terus disempurnakan. Kita tidak boleh kalah dengan beragam modus yang digunakan oleh para bandar dan pelaku, agar pemberantasan judi online terus berjalan optimal,” harap dia.
Lebih lanjut, Dian meminta, OJK dan perbankan memasifkan sosialisasi kepada masyarakat, tentang bahaya menjual rekening bank ke orang lain. Sebab, literasi perbankan merupakan tameng pertama, untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan rekening.
“Nasabah perlu mengetahui hak dan kewajibannya, serta persoalan hukum yang akan terjadi jika rekeningnya disalahgunakan,” imbuhnya.
Dian menambahkan, OJK telah melakukan pemblokiran rekening judol, sebelum adanya Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 21 Tahun 2024, yang menetapkan pembentukan Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian. Menurutnya, kehadiran Satgas membuat upaya pemberantasan lebih terkoordinasi, dan menutup semua kemungkinan yang menopang transaksi perjudian.
“OJK telah memblokir sekitar 6.056 rekening bank terkait dengan judi online. Ke depan, dengan koordinasi bersama Satgas Waspada Investasi (Pasti), kami berharap pemberantasan judi online bisa lebih terorganisir dari hulu hingga hilir,” tandasnya.
Terpisah, Pengamat keuangan dan BUMN, Firnando H Ganinduto mengatakan, pihaknya mendukung langkah OJK yang mendorong perbankan melakukan profiling terhadap nasabah atau calon nasabah, tgar tidak ada rekening yang digunakan untuk kepentingan judol.
Anggota DPR terpilih dari Partai Golkar menilai, dorongan OJK terhadap perbankan tidak hanya penting untuk memastikan kepatuhan terhadap hukum, tapi juga krusial dalam menjaga integritas dan pondasi keuangan nasional.
Inisiatif ini bukan hanya soal teknologi, tapi tentang bagaimana kita bersama-sama memitigasi risiko keuangan dan melindungi masyarakat Indonesia. Kehati-hatian pihak perbankan juga akan menopang ketahanan keuangan nasional,” imbuhnya.
Di media sosial X, aksi jual beli rekening untuk judol, juga ramai dibahas netizen.
Akun @Komodo_jogging mengungkapkan, saat ini platform facebook kerap dijadikan tempat para pelaku judol melakukan transaksi jual beli rekening.
Bahkan, kata dia, untuk mencari rekening yang tengah dijual, pemilik akun facebook cukup mengetik di search engine. “Rata-rata orang main judol rekeningnya beli di facebook. Emang bodoh banget sih kalau para pelalu pakai rekening pribadi dan rekening utama gajian,” cuitnya.
Akun @taufikk82042760 meyatakan, dari pengamatan dan pengalamannya, aksi jual beli rekening sudah terjadi sejak 2018. Bahkan, dia hampir jadi korban ‘pengepul’ rekening untuk keperluan judol, enam tahun lalu.
“Dulu, Tahun 2018’an, temen ada yang bilang mau beli rekening. Dia bilang, itu aman dan dihargain Rp 500 ribu. Dia juga bilang sih, itu buat nampung deposit judol,” tulisnya
Akun @crawland punya pengalaman serupa. Sepengetahuannya, orang-orang yang memiliki rekening cetak dan m-banking dalam satu nama, akunnya dihargai dengan nilai yang lebih besar.
“Judol biasanya ‘beli’ rekening. Orang-orang dengan kondisi ekonomi menengah ke bawah, diiming-imingi uang dengan syarat harus buka rekening. Semakin lengkap rekeningnya (misal: ada m-banking, punya keyBCA, dll) semakin mahal harganya,” ucapnya.
Akun @LovelyMen0105 menilai, jual beli rekening dapat ditelusuri secara mudah. Dia yakin, pihak perbankan dan negara telah memiliki teknologi dan instrumen yang dapat membaca semua aktivitas keuangan melalui transaksi perbankan.
“Ini soal kemauan aja. Gue yakin, perbankan punya sistem yang bisa mengetahui latar belakang nasabah dan kebiasaan transaksinya. Kita kan sudah sama-sama sadar kalau judol itu sangat meresahkan, dan harus dibasmi,” tegasnya.
TangselCity | 1 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
TangselCity | 3 jam yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu