TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Bandar Dan Pemain Judol Terapkan Strategi Baru, Beli Rekening Orang

Laporan: AY
Rabu, 10 Juli 2024 | 10:32 WIB
Ilustrasi. Foto : Ist
Ilustrasi. Foto : Ist

JAKARTA - Bandar dan pemain judi online (judol) punya strategi baru setelah rekening yang dipake aktivitas judol diblokir pemerintah. Caranya: mereka membeli rekening-rekening baru milik orang lain, agar proses penyetoran dan penarikan uang tetap bisa dilakukan.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dian Ediana Rae menyatakan, para bandar dan pemain judol melancarkan jurus baru, setelah Pemerintah melakukan perburuan dan pem­blokiran rekening-rekening ju­dol. Terkini, ungkap dia, para bandar dan pelaku judol membe­li rekening-rekening baru milik orang lain, agar transaksi mereka bisa tetap berjalan mulus.

“Mereka membeli rekening baru milik orang lain, baik yang ditawarkan si pemilik atau melalui fasilitator. Kemunculan pihak ketiga ini, menjadi persoa­lan baru dalam pemberantasan judi online. Kan tidak ada orang yang membuka rekening, terus mengatakan (ke petugas bank) ini akan saya jual (untuk judi online),” ujar Dian di Jakarta, Senin (8/7/2024).

Karenanya, dia mendorong, pihak perbankan melakukan pro­filing, verifikasi, identifikasi, enhance due diligence terhadap seluruh nasabah maupun calon nasabah. Hal itu, tegas Dian, juga harus didukung dengan sistem Teknologi Informasi (TI), atau sistem anti-fraud yang mumpuni.

“Parameter untuk mendeteksi (rekening digunakan) untuk judi online, harus terus disempur­nakan. Kita tidak boleh kalah dengan beragam modus yang digunakan oleh para bandar dan pelaku, agar pemberantasan judi online terus berjalan optimal,” harap dia.

Lebih lanjut, Dian meminta, OJK dan perbankan memasifkan sosialisasi kepada masyarakat, tentang bahaya menjual rekening bank ke orang lain. Sebab, literasi perbankan merupakan tameng pertama, untuk mencegah ter­jadinya penyalahgunaan rekening.

“Nasabah perlu mengetahui hak dan kewajibannya, serta persoalan hukum yang akan terjadi jika rekeningnya disalah­gunakan,” imbuhnya.

Dian menambahkan, OJK telah melakukan pemblokiran rekening judol, sebelum adanya Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 21 Tahun 2024, yang menetapkan pembentukan Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian. Menurutnya, kehadiran Satgas membuat upaya pemberantasan lebih terkoordinasi, dan menutup semua kemungkinan yang meno­pang transaksi perjudian.

“OJK telah memblokir sekitar 6.056 rekening bank terkait den­gan judi online. Ke depan, den­gan koordinasi bersama Satgas Waspada Investasi (Pasti), kami berharap pemberantasan judi online bisa lebih terorganisir dari hulu hingga hilir,” tandasnya.

Terpisah, Pengamat keuan­gan dan BUMN, Firnando H Ganinduto mengatakan, pi­haknya mendukung langkah OJK yang mendorong perbank­an melakukan profiling terhadap nasabah atau calon nasabah, tgar tidak ada rekening yang digu­nakan untuk kepentingan judol.

Anggota DPR terpilih dari Partai Golkar menilai, dorongan OJK terhadap perbankan tidak hanya penting untuk memasti­kan kepatuhan terhadap hukum, tapi juga krusial dalam menjaga integritas dan pondasi keuangan nasional.

Inisiatif ini bukan hanya soal teknologi, tapi tentang bagaimana kita bersama-sama memitigasi risiko keuangan dan melindungi masyarakat Indonesia. Kehati-hatian pihak perbankan juga akan menopang ketahanan keuangan nasional,” imbuhnya.

Di media sosial X, aksi jual beli rekening untuk judol, juga ramai dibahas netizen.

Akun @Komodo_jogging mengungkapkan, saat ini platform facebook kerap dijadikan tempat para pelaku judol melakukan transaksi jual beli rekening.

Bahkan, kata dia, untuk men­cari rekening yang tengah dijual, pemilik akun facebook cukup mengetik di search engine. “Rata-rata orang main judol rekeningnya beli di facebook. Emang bodoh banget sih ka­lau para pelalu pakai rekening pribadi dan rekening utama gajian,” cuitnya.

Akun @taufikk82042760 mey­atakan, dari pengamatan dan pen­galamannya, aksi jual beli rekening sudah terjadi sejak 2018. Bahkan, dia hampir jadi korban ‘pengepul’ rekening untuk keperluan judol, enam tahun lalu.

“Dulu, Tahun 2018’an, temen ada yang bilang mau beli reken­ing. Dia bilang, itu aman dan dihargain Rp 500 ribu. Dia juga bilang sih, itu buat nampung deposit judol,” tulisnya

Akun @crawland punya pengalaman serupa. Sepengetahuannya, orang-orang yang memiliki rekening cetak dan m-banking dalam satu nama, akunnya dihargai dengan nilai yang lebih besar.

“Judol biasanya ‘beli’ reken­ing. Orang-orang dengan kondisi ekonomi menengah ke bawah, diiming-imingi uang dengan syarat harus buka rekening. Semakin lengkap rekeningnya (misal: ada m-banking, punya keyBCA, dll) semakin mahal harganya,” ucapnya.

Akun @LovelyMen0105 me­nilai, jual beli rekening dapat ditelusuri secara mudah. Dia yakin, pihak perbankan dan negara telah memiliki teknologi dan instrumen yang dapat mem­baca semua aktivitas keuangan melalui transaksi perbankan.

“Ini soal kemauan aja. Gue yakin, perbankan punya sistem yang bisa mengetahui latar be­lakang nasabah dan kebiasaan transaksinya. Kita kan sudah sama-sama sadar kalau judol itu sangat meresahkan, dan harus dibasmi,” tegasnya.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo