TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Diwacanakan Imin Cs, Pilpres Dan Pileg Sebaiknya Dipisah

Oleh: Farhan
Kamis, 25 Juli 2024 | 08:44 WIB
Suasana TPS. Foto : Ist
Suasana TPS. Foto : Ist

JAKARTA - Pemilu legislatif (Pileg) dan pemilu presiden (Pilpres) yang digelar secara bersamaan, menyisakan banyak kelemahan. Salah satunya, rakyat lebih fokus ke Pilpres, sehingga Pileg terlupakan. Karena itu, PKB yang dipimpin Muhaimin Iskandar (Imin), mengusulkan agar Pileg dan Pilpres dipisah saja. Setuju?

Wacana ini merupakan salah satu rekomendasi Mukernas PKB yang digelar di Jakarta Convention Centre (JCC), Senayan, Selasa (23/7/2024). 

Selain Pileg dan Pilpres dipisah, Mukernas PKB juga mengusulkan agar dana untuk partai politik ditambah. "PKB mendorong revisi paket undang-undang politik (mengenai Undang-Undang Pemilu dan Undang-Undang Partai Politik)," kata Wakil Ketua Umum PKB, Jazilul Fawaid di Hotel Sultan, Jakarta, Rabu (24/7/2024). 

PKB beranggapan, jika Pilpres dan Pileg digelar serentak, maka yang diuntungkan hanya Capres. Fokus masyarakat cuma ke ajang Pilpres. Sementara, masyarakat cuek dengan visi-misi yang ditawarkan para Caleg. 

"Caleg DPR nggak diperbincangkan, nggak dianggap punya visi apa, semuanya terarah pada Pilpres," ungkap politisi yang akrab disapa Gus Jazil itu. 

Kemudian, lanjut Gus Jazil, PKB meminta dana bantuan partai politik dari pemerintah ditambah. Kalau dana bantuan parpol besar, kata dia, praktik politik transaksional bisa diminimalisir. 

Menurut Jazil, penambahan dana parpol bisa dilakukan dengan merevisi Undang-Undang Nomor 2/2011 tentang Partai Politik. "Demi menjaga kemurnian demokrasi Indonesia," tegas Wakil Ketua MPR itu. 

Ketua DPP Partai Demokrat, Kamhar Lakumani menilai, rekomendasi PKB soal Pilpres dan Pileg dipisah bukan hal baru. Partai Demokrat, kata dia, juga pernah mendorong hal serupa.  

"Semua memiliki pandangan yang sama untuk meninjau ulang pelaksanaan Pemilu serentak," ujar Kamhar, Rabu (24/7/2024). 

Alasannya, persis seperti yang disampaikan PKB. Masyarakat cuek dengan gelaran Pileg. Diskursus yang berkembang hanya seputar Pilpres. 

"Kami pun memiliki pandangan yang sama agar dilakukan pemisahan antara Pileg dan Pilpres. Pileg didahulukan, setelahnya baru Pilpres seperti pada Pemilu 2009 dan 2014," ucap Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat itu. 

Golkar menghargai gagasan PKB. Namun, gagasan tersebut harus didiskusikan oleh seluruh stakeholders di negara ini, utamanya peserta Pemilu. 

"Agar apapun keputusannya sudah melalui pembahasan bersama, dan dibawa ke forum politik antara Pemerintah dan DPR untuk dilakukan perubahan undang-undang yang mengaturnya," jelas Wakil Ketua Umum Golkar Melchias Mekeng. 

Juru Bicara PSI Sigit Widodo berharap PKB bukan cuma omong doang. Sebagai partai yang lolos ke Parlemen, PSI berharap PKB dapat memperjuangkan rekomendasi tersebut menjadi undang-undang. "Kami mengapresiasi rekomendasi tersebut," ujar Sigit. 

PKS menyebut pelaksanaan Pileg dan Pilpres terpisah bukan barang baru. PKS pun menyambut positif gagasan yang dibawa PKB. Akan tetapi, menurut PKS, ada perkara yang lebih genting dibanding usulan Pileg dan Pilpres dihelat secara terpisah. 

"Yang lebih substansi lagi sebenarnya bagaimana agar cost politik yang mau maju ke Senayan bisa semurah mungkin. Ini kaitan dengan kampanye dan sistem keterpilihan Caleg, proposional terbuka atau tertutup," tegas Juru Bicara PKS Ahmad Mabruri. 

Ketua DPP PPP Ahmad Baidowi menegaskan, pemilu serentak merupakan hasil putusan majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK). Urusan DPR memungkinkan adanya peninjauan terkait model keserentakannya. 

"Apakah Pilpres-nya barengan dengan Pilkada atau Pilpres-nya barengan dengan Pileg DPD, terus Pileg DPR barengan DPRD. Nah, itu kan varian dari putusan MK," terang Ketua DPP PPP, Achmad Baidowi. 

Di sisi lain, Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah menilai pemisahan Pileg dan Pilpres merupakan ide positif. Karena Presiden akan mendapat pengawalan di dua periode Parlemen. Artinya, jarak antara Pilpres dan Pileg dalam rentang 2,5 tahun. 

Menurutnya, dari sisi penyelenggaraan tidak ada persoalan. Sisi lainnya, DPR dapat memiliki peluang mengoreksi kinerja Presiden. "Jika Presiden dalam kurun waktu setengah periode tidak perform akan berhadapan dengan Parlemen baru, yang bisa saja lebih baik dibanding periode sebelumnya," pungkas Dedi

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo