APBD Harus Membawa Manfaat Untuk Rakyat, Jangan Ada Lagi Istilah ‘Bagito’
JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) mengungkapkan, banyak Pemerintah Daerah (Pemda) yang suka menghambur-hamburkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), alias boros. Harusnya anggaran yang berasal dari rakyat, membawa manfaat bagi rakyat.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) Abdullah Azwar Anas menyatakan, dana APBD yang dialokasikan ke dinas-dinas di Pemda manfaatnya tidak dirasakan oleh rakyat. Pasalnya, masing-masing dinas yang ada di Pemda menilai, anggaran dialokasikan kepada mereka harus habis, sebagai wujud penyerapan anggaran yang baik.
“Imbasnya, banyak kegiatan tidak penting yang dilakukan kedinasan. Nah, kita harus bisa mengubah paradigma ini. Bukan berapa besar dana anggaran yang telah dan akan dihabiskan, tapi fokus kepada dampaknya,” ujar Anas dikutip dari YouTube KemenpanRB, Kamis (10/3/2024).
Mantan Bupati Banyuwangi ini mengatakan, alokasi anggaran di setiap kedinasan harus mulai didasarkan pada kefektifan atau dampaknya bagi masyarakat.
“Dengan begitu, tidak ada lagi istilah ‘bagito’ alias bagi-bagi roto dalam mengalokasikan anggaran kedinasan. Misalnya, setiap dinas naikkan 5 persen, 5 persen semua. Ini nggak bener, nggak boleh lagi,” tegasnya.
Anas juga mengkritisi soal perjalanan dinas (perdin) setiap kedinasan di lingkungan Pemda. Dia menyebut perdin merupakan salah satu bentuk pemborosan anggaran yang berlangsung puluhan tahun.
Banyak perdin yang tidak terlalu mendesak. Ini perdin masih tinggi, tapi belanja langsungnya kurang. Jadi, kita tidak boleh lagi membagi rata dan menghabiskan anggaran, tanpa memikirkan dampak bagi masyarakat,” cetusnya.
Selain modus penyerapan anggaran dan perdin, Anas mengaku menemukan pemborosan APBD untuk hal-hal di luar tema kebijakan atau program.
“Kepala Bappenas pernah menyampaikan kepada kami, ternyata masih ditemukan judulnya stunting tapi buat pagar Puskesmas. Atau judulnya stunting, tapi separuhnya untuk perjalanan dinas,” ungkapnya.
Sementara itu, Deputi Bidang Reformasi Birokasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan KemenpanRB Erwan Agus Purwanto menyatakan, berdasarkan hasil evaluasi dan penilaian Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi (SAKIP) 2024, baru ada tiga Pemda yang memperoleh predikat AA atau sangat memuaskan dari sisi kinerjanya kepada masyarakat. Mereka adalah Pemprov DIY, Pemkab Banyuwangi dan Pemkot Surabaya.
“Pemerintah DIY berhasil mempertahankan predikat AA hingga tahun ini. Kemudian, tahun ini predikat AA juga diterima Banyuwangi dan Surabaya. Jadi total baru tiga yang predikatnya AA,” jelasnya.
Erwan berharap, ke depan lebih banyak lagi daerah yang memperoleh predikat AA dalam SAKIP. Pasalnya, untuk mendapat predikat sangat memuaskan, instansi pemerintah dituntut mempertanggungjawabkan dan meningkatkan kinerja yang tepat sasaran dan berorientasi hasil.
Sebelumnya, kritikan soal pemborosan juga dilontarkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. Dia mengatakan, banyak belanja di daerah yang tidak efisien. Terkadang anggaran sebuah program lebih kecil dibandingkan anggaran untuk kegiatan pendukung.
Perbincangan soal pemborosan anggaran yang dilakukan Pemda juga ramai dibincangkan netizen di media sosial X.
Akun @JohnLee31462806 mengusulkan KemenpanRB dan Kemendagri memiliki kewenangan memberikan sanksi kepada kepala daerah dan Pemda yang boros.
“Langsung saja (Pemda yang boros) dikasih sanksi. Misalnya, kurangi bantuan anggaran ke Pemda tersebut. Jadi, ada hirarki tingkatan pemerintahan, ada sanksi tegas dari Pemerintah Pusat,” cuitnya.
“Harus ada tindakan kongkret dan ketat, Pak Menteri @AzwarAnas_A3. Semua daerah melakukan itu. Seolah-olah, perjalanan dinas pejabat lebih wajib ketimbang program kerakyatan. Itu modus paling sederahana menghabiskan anggaran dengan mudah dan dapat dinikmati, yang seolah-olah bukan korupsi,” timpal akun @CakSabri1.
Akun @senotribroto memiliki pendapat berbeda. Dia meminta, perjalanan dinas jangan dinihilkan. Sebab, kegiatan itu membawa kebaikan bagi pemilik gedung ataun hotel. “Bukan cuma industri perhotelan aja, multiplier effect dari perjalanan dinas itu banyak. Hingga perusahaan cattering dan penyewaan bus,” ujarnya.
Akun @SUmmat24 mengusulkan, anggaran untuk dinas di lingkungan Pemda didasarkan pada kinerja. Bila kinerjanya baik, alokasi anggarannya akan diperbesar.
“Jangan anggarannya gede, tapi habis buat administrasi, biaya perjalanan dinas, seminar dll. Ke depan, anggaran dinas harus didasarkan pada kinerja, bukan sebatas serapan,” pintanya.
TangselCity | 1 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 21 jam yang lalu