TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

APBD Harus Membawa Manfaat Untuk Rakyat, Jangan Ada Lagi Istilah ‘Bagito’

Oleh: Farhan
Jumat, 04 Oktober 2024 | 12:17 WIB
Azwar Anas Menteri PANRB. Foto : Ist
Azwar Anas Menteri PANRB. Foto : Ist

JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) mengungkapkan, banyak Pemerintah Daerah (Pemda) yang suka menghambur-hamburkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), alias boros. Harusnya anggaran yang berasal dari rakyat, membawa manfaat bagi rakyat.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) Abdullah Azwar Anas menyatakan, dana APBD yang dialokasikan ke dinas-dinas di Pemda manfaatnya tidak dirasakan oleh rakyat. Pasalnya, masing-masing dinas yang ada di Pemda menilai, ang­garan dialokasikan kepada mereka harus habis, sebagai wujud penyerapan anggaran yang baik.

“Imbasnya, banyak kegiatan tidak penting yang dilakukan kedinasan. Nah, kita harus bisa mengubah paradigma ini. Bukan berapa besar dana anggaran yang telah dan akan dihabiskan, tapi fokus kepada dampaknya,” ujar Anas dikutip dari YouTube KemenpanRB, Kamis (10/3/2024).

Mantan Bupati Banyuwangi ini mengatakan, alokasi anggaran di setiap kedinasan harus mulai didasarkan pada kefekti­fan atau dampaknya bagi ma­syarakat.

“Dengan begitu, tidak ada lagi istilah ‘bagito’ alias bagi-bagi roto dalam mengalokasikan anggaran kedinasan. Misalnya, setiap dinas naikkan 5 persen, 5 persen semua. Ini nggak bener, nggak boleh lagi,” tegasnya.

Anas juga mengkritisi soal perjalanan dinas (perdin) setiap kedinasan di lingkungan Pemda. Dia menyebut perdin merupakan salah satu bentuk pemborosan anggaran yang berlangsung puluhan tahun.

Banyak perdin yang tidak terlalu mendesak. Ini perdin masih tinggi, tapi belanja langsungnya kurang. Jadi, kita tidak boleh lagi membagi rata dan menghabiskan anggaran, tanpa memikirkan dampak bagi masyarakat,” cetusnya.

Selain modus penyerapan ang­garan dan perdin, Anas mengaku menemukan pemborosan APBD untuk hal-hal di luar tema kebi­jakan atau program.

“Kepala Bappenas pernah menyampaikan kepada kami, ternyata masih ditemukan judul­nya stunting tapi buat pagar Puskesmas. Atau judulnya stunt­ing, tapi separuhnya untuk per­jalanan dinas,” ungkapnya.

Sementara itu, Deputi Bidang Reformasi Birokasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan KemenpanRB Erwan Agus Purwanto menyatakan, berdasarkan hasil evaluasi dan penilaian Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi (SAKIP) 2024, baru ada tiga Pemda yang mem­peroleh predikat AA atau sangat memuaskan dari sisi kinerjanya kepada masyarakat. Mereka adalah Pemprov DIY, Pemkab Banyuwangi dan Pemkot Surabaya.

“Pemerintah DIY berhasil mempertahankan predikat AA hingga tahun ini. Kemudian, tahun ini predikat AA juga diteri­ma Banyuwangi dan Surabaya. Jadi total baru tiga yang predi­katnya AA,” jelasnya.

Erwan berharap, ke depan lebih banyak lagi daerah yang memperoleh predikat AA dalam SAKIP. Pasalnya, untuk mendapat predikat sangat memuas­kan, instansi pemerintah ditun­tut mempertanggungjawabkan dan meningkatkan kinerja yang tepat sasaran dan berorientasi hasil.

Sebelumnya, kritikan soal pemborosan juga dilontarkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. Dia men­gatakan, banyak belanja di dae­rah yang tidak efisien. Terkadang anggaran sebuah program lebih kecil dibandingkan anggaran untuk kegiatan pendukung.

Perbincangan soal pemborosan anggaran yang dilakukan Pemda juga ramai dibincangkan netizen di media sosial X.

Akun @JohnLee31462806 mengusulkan KemenpanRB dan Kemendagri memiliki kewenangan memberikan sanksi kepada kepala daerah dan Pemda yang boros.

“Langsung saja (Pemda yang boros) dikasih sanksi. Misalnya, kurangi bantuan anggaran ke Pemda tersebut. Jadi, ada hirarki tingkatan pemerintahan, ada sanksi tegas dari Pemerintah Pusat,” cuitnya.

“Harus ada tindakan kong­kret dan ketat, Pak Menteri @AzwarAnas_A3. Semua daerah melakukan itu. Seolah-olah, perjalanan dinas pejabat leb­ih wajib ketimbang program kerakyatan. Itu modus paling sederahana menghabiskan ang­garan dengan mudah dan dapat dinikmati, yang seolah-olah bukan korupsi,” timpal akun @CakSabri1.

Akun @senotribroto memiliki pendapat berbeda. Dia me­minta, perjalanan dinas jangan dinihilkan. Sebab, kegiatan itu membawa kebaikan bagi pemi­lik gedung ataun hotel. “Bukan cuma industri perhotelan aja, multiplier effect dari perjalanan dinas itu banyak. Hingga peru­sahaan cattering dan penyewaan bus,” ujarnya.

Akun @SUmmat24 mengu­sulkan, anggaran untuk dinas di lingkungan Pemda didasarkan pada kinerja. Bila kinerjanya baik, alokasi anggarannya akan diperbesar.

“Jangan anggarannya gede, tapi habis buat administrasi, biaya perjalanan dinas, seminar dll. Ke depan, anggaran dinas harus didasarkan pada kinerja, bukan sebatas serapan,” pintanya.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo