Laksanakan Janji Dan Sumpah Jabatan, Legislator Jangan Mikirin Balik Modal
JAKARTA - Anggota DPR periode 2024-2029 kudu segera bekerja dan melaksanakan janji serta sumpah jabatannya setelah resmi menjadi wakil rakyat. Jangan hanya memikirkan cara untuk ‘balik modal’ atas usahanya mencapai Senayan
Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas berharap, para anggota dewan yang baru dilantik bisa memegang sumpah atau janji yang sudah diucapkan.
“Pegang sumpah dan janji yang telah diucapkan dengan konsisten dan konsekuen,” kata Anwar dalam keterangan persnya, Senin (7/10/2024).
Menurut Anwar, muncul kekhawatiran apakah para anggota dewan tersebut bisa menjalankan tugas, peran, serta fungsi sebaik-baiknya.
“Sebab, sebagian besar mereka yang terpilih telah menghabiskan dana atau modal cukup banyak untuk bisa menjadi anggota DPR dan DPD,” ujarnya.
Dia menilai, tidak mustahil ada di antara mereka yang berpikir tentang bagaimana mengembalikan uang atau modal yang sudah mereka tanam dan habiskan untuk kepentingan kampanye lalu.
“Jika itu yang mereka pikirkan, tentu sangat sulit bisa terpenuhi melalui gaji dan pendapatan sah selama mereka berada di lembaga legislatif tersebut,” sebutnya.
Apalagi jika ada peluang, mereka akan menempuh cara-cara yang tidak dibenarkan oleh hukum dan ajaran agama. Jika itu terjadi, mereka tidak lagi dapat melaksanakan tugasnya sebagai wakil rakyat dengan sebaik-baiknya. Karena mereka lebih mementingkan diri sendiri daripada kepentingan rakyat, bangsa dan negaranya.
“Akibatnya fungsi legislasi, budgeting dan pengawasan yang seharusnya menjadi tugas utama tidak lagi dapat mereka laksanakan sebagaimana mestinya. Semuanya nyaris sudah diwarnai oleh berbagai transaksi dan kepentingan yang tidak sepatutnya,” tutur Anwar.
Karena itu, dia mengimbau seluruh anggota DPR dan DPD bisa menjadikan jabatan sebagai lahan untuk mengabdi dan berbuat kebajikan. Jangan jadikan jabatan tersebut untuk memperkaya diri dan kelompok dengan melakukan hal-hal yang tidak terpuji seperti melakukan tindak Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).
“Selain terlarang dalam ajaran agama dan hukum, tindakan itu jelas sangat bertentangan dengan semangat dan amanat dari reformasi. Kita tentu saja tidak mau hal itu terjadi,” pungkasnya.
Sementara, anggota DPR Verrell Bramasta menegaskan, tidak akan mengambil gaji sebagai anggota dewan selama setahun ke depan. Gaji tersebut akan disumbangkan kepada masyarakat di daerah pemilihannya.
Verrell memahami masih banyak orang yang menilai gaji pokok anggota DPR saja tak akan cukup membantu warga. Meski demikian, dia tidak akan mengurungkan niatnya itu.
“Soal gaji, jujur hanya punya niat baik dan saya minta maaf kalau banyak dari kalian yang merasa itu belum cukup. Saya punya keinginan untuk terus tumbuh bersama kawan-kawan di dapil saya. Kawan-kawan yang sudah memberikan amanah dan kepercayaan yang begitu besar terhadap saya,” katanya.
Pesinetron itu meyakini, banyak orang yang akan merasa terbantu dengan gajinya itu.
Verrell ingin membantu banyak orang khususnya masyarakat di dapilnya yang selama ini telah mendukungnya.
“Mungkin yang saya berikan ini bagi sebagian orang tidak seberapa, tapi bagi sebagian lain sudah sangat membantu,” tandasnya.
TangselCity | 1 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu