TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Prabowo Ingatkan Lagi Para Menterinya Untuk Tidak Korupsi

Laporan: AY
Jumat, 18 Oktober 2024 | 09:52 WIB
Foto : Ist
Foto : Ist

JAKARTA - Tinggal menghitung hari, Presiden Terpilih Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Terpilih Gibran Rakabuming Raka dilantik menjadi Presiden-Wakil Presiden.

Seiring itu, agenda antikorupsi menjadi materi dalam pembekalan bagi calon menteri dan calon wakil menteri Pemerintahan Prabowo. Prabowo memberikan pesan tegas kepada jajaran calon menterinya, saat pembekalan yang digelar di kediaman pribadinya di Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (18/10/2024).

Dia menekankan pentingnya menjaga integritas dan mencegah kebocoran Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), sebagai salah satu fokus utama pemerintahan mendatang.

Hal itu diungkapkan politisi Partai Golkar Nusron Wahid, yang hadir dalam pembekalan tersebut. “Pembekalannya, nanti kalau diangkat, kerja yang baik, jangan korupsi,” kata Nusron menirukan pesan Prabowo.

Sementara mantan Ketua Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap menyarankan, agenda pemberantasan korupsi, memang harus menjadi prioritas Pemerintahan Prabowo dan DPR periode 2024-2029.

Sebab, katanya, ini adalah langkah awal memperbaiki pemberantasan korupsi di Indonesia. “Pemerintah bersama DPR harus aktif memberantas korupsi,” ujar mantan penyidik KPK ini, Kamis (17/10/2024).

Dia menegaskan, Pemerintah dan DPR memiliki peran penting dalam pemberantasan korupsi ini. “Untuk DPR periode 2024-2029, harus mampu memilih calon pimpinan KPK yang tidak bermasalah,” ujar Yudi.

Senada, mantan Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Hinca Panjaitan juga bersuara mengenai hal tersebut.

Untuk membahas topik ini lebih lanjut, berikut wawancara selengkapnya dengan Yudi Purnomo Harahap.

Apa saran Anda untuk Pemerintah­an Prabowo dan DPR 2024-2029?

Sampai saat ini, kita masih belum berhasil memberantas korupsi, atau paling tidak mengurangi terjadinya tindak pidana korupsi. Padahal, kita sudah punya lembaga penegak hukum seperti Komisi Pemberantasan Korup­si (KPK), Kepolisian dan Kejaksaan.

Bagaimana kondisi pemberan­tasan korupsi saat ini?

Terjadi ironi. Padahal, pemberan­tasan korupsi menjadi ujung tom­bak menjaga keuangan negara dari perilaku korup, menghindari terjadinya kebocoran-kebocoran anggaran yang bisa menimbulkan kemacetan proyek-proyek atau program-program strategis.

Bagaimana peran KPK?

Kita tahu, saat ini ada realitas KPK mulai melemah. Meskipun ada Kepolisian dan Kejaksaan yang menguat, namun itu belum cukup.

Kita tahu, indeks persepsi ko­rupsi sebagai ukuran objektif untuk menilai sampai sejauh mana suatu negara dipersepsikan korupsinya itu. Saat ini, tidak ada kemajuan dalam pemberantasan korupsi.

Penyebabnya apa?

Melemahnya KPK yang dimulai dengan revisi Undang-Undang KPK, pimpinan KPK yang bermasalah dan krisis integritas pegawai KPK.

Setidaknya, ada dua hal penting. Pertama, kasus etik pimpinan KPK, termasuk mantan Ketua KPK Firli Bahuri menjadi tersangka. Pertama kalinya Ketua KPK jadi tersangka ka­sus korupsi. Ditambah lagi, skandal pungli yang melibatkan kurang lebih 100 pegawai KPK.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo