Jemaah Haji 2025 Akan Dapat Tempat Terbaik Di Saudi
JAKARTA - DPR berharap, penyelenggaraan haji tahun ini jauh lebih baik dari tahun sebelumnya. DPR meminta Pemerintah melobi Arab Saudi agar jemaah haji Indonesia memperoleh tempat terbaik ketika berada di Tanah Suci.
Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang yakin, Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mampu meyakinkan pihak Saudi.
“Menag kita seorang kiai, akademisi, berbagai organisasi dipimpin. Karenanya, kami yakin jemaah kita akan mendapatkan tempat yang baik,” kata Marwan, di Jakarta, dalam keterangannya, Rabu (1/1/2025).
Dia lalu menjelaskan soal Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 2025.
Pemerintah akan membayarkan uang muka yang diminta Pemerintah Arab Saudi untuk pelaksanaan haji bagi sekitar 221 ribu jemaah. Ketentuan uang muka untuk pelaksanaan haji tahun 2025 adalah sebesar 159,25 juta riyal.
“Kalau 159.250.390 riyal, masih cukuplah uang kita. Tinggal kita setuju saja, besok Pak Hilman (Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief) sudah bisa tuh bayar itu,” tambahnya.
Anggota Komisi VIII DPR Nanang Samodra menyambut baik inisiatif Kementerian Agama (Kemenag) untuk menurunkan biaya haji tahun 2025 tanpa menurunkan kualitas pelayanan. Dia berharap, niat baik Kemenag ini dapat terlaksana sehingga haji tahun ini bisa menjadi jauh lebih baik dari tahun sebelumnya.
Hanya saja, dia bertanya-tanya, dalam penyusunan pembiayaannya justru tidak menggambarkan hal demikian. Sebab, di saat BPIH turun, biaya yang ditanggung setiap jemaah dalam Biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) justru lebih besar.
Pemerintah mengusulkan BPIH Tahun 2025 sebesar Rp 93,4 juta, nilai ini turun dari tahun lalu sebesar Rp 94,10 juta. Sedangkan untuk Bipih, di 2024 jemaah haji membayar sekitar Rp 56 juta. Sedangkan di 2025, Bipih naik menjadi Rp 65 juta, karena berkurangnya persetase nilai manfaat dari hasil pengelolaan dana haji.
Melihat hal ini, Anggota Komisi VIII DPR Mahdalena mendesak penyelenggara haji menurunkan biaya haji yang harus ditanggung jemaah. “Harus ada kajian menyeluruh terkait pengeluaran, baik dari pos akomodasi, transportasi, maupun konsumsi sehingga terjadi efiesinsi,” tegasnya.
Mahdalena menjelaskan, saat ini komponen biaya penyelenggaraan ibadah haji yang ditanggung jemaah malah kian besar. Di tengah kelesuan ekonomi, kenaikan komponen biaya haji ini tentu memberatkan.
“Jika dibandingkan tahun lalu, ada kenaikan hampir Rp 10 juta. Jika setoran awalnya sekitar Rp 25 juta maka pelunasan yang harus ditanggung calon jemaah mencapai Rp 40 jutaan. Saya kira ini cukup berat,” katanya.
Dia menegaskan, secara umum, ada tiga pos utama pembiayaan ibadah haji yakni transportasi, akomodasi, dan konsumsi. Dia pun meminta Pemerintah memikirkan kira-kira pos mana saja yang bisa diefisiensikan sehingga berdampak pada penurunan total biaya penyelenggaraan ibadah haji.
Nah, salah satu yang bisa ditempuh Pemerintah, adalah memangkas masa tinggal jemaah haji Indonesia di Tanah Suci. Jika selama ini rata-rata jamaah harus tinggal selama 40 hari, sebaiknya dipangkas menjadi 30 hari saja.
Untuk itu, harus ada kajian karena kalau bisa dipangkas hingga 30 hari maka akan berdampak besar pada pengeluaran di pos akomodasi dan konsumsi. Ini pasti memberikan dampak signifikan pada penurunan total BPIH,” tambahnya.
Pos Tangerang | 1 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu