Listrik-Elpiji Tidak Naik
JAKARTA - Mulai 1 Januari 2025, harga Bahan Bakar minyak (BBM) non subsidi naik. Sementara, untuk BBM subsidi, tarif dasar listrik, sampai gas elpiji, tetap sama alias tidak naik.
Berdasarkan situs resmi Pertamina, harga BBM non subsidi mengalami penyesuaian. Perusahaan pelat merah itu menyebut, penyesuaian harga BBM Umum dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
Beberapa jenis BBM yang mengalami kenaikan harga adalah Dexlite yang naik dari Rp 13.400 menjadi Rp 13.600 per liter. Sementara Pertamina Dex dihargai Rp 13.900 per liter dari sebelumnya Rp 13.800.
Pertamax juga mengalami kenaikan harga dari Rp 12.100 menjadi Rp 12.500 per liter, diikuti oleh Pertamax Turbo yang naik dari Rp 13.550 menjadi Rp 13.700 per liter. Jenis BBM ramah lingkungan, Pertamax Green 95, juga mengalami kenaikan harga dari Rp 13.150 menjadi Rp 13.400 per liter.
Sedangkan, BBM subsidi tidak mengalami perubahan harga. Harga Pertalite masih Rp 10.000 per liter dan Biosolar (subsidi) masih Rp 6.800 per liter. Bukan hanya BBM milik Pertamina yang mengalami penyesuaian di awal tahun.
Harga bahan bakar di Shell Indonesia juga alami kenaikan. Shell Super kini dihargai Rp 12.290 per liter, sementara Shell V-Power naik menjadi Rp 13.340 per liter. Untuk jenis Shell V-Power Diesel, harganya mencapai Rp 14.150 per liter, dan Shell V-Power Nitro+ dibanderol dengan harga Rp 13.570 per liter.
Selain BBM subsidi, Pemerintah juga tetap mempertahankan tarif listrik dan gas elpiji dengan harga yang sama.Keputusan ini disampaikan Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jisman P. Hutajulu.
Penetapan ini mengacu pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024 yang mengatur penyesuaian tarif listrik yang disediakan PT PLN (Persero).
Tarif bagi pelanggan non subsidi dievaluasi setiap tiga bulan berdasarkan perubahan sejumlah indikator ekonomi makro.
Termasuk nilai tukar rupiah, harga minyak mentah Indonesia (ICP), inflasi, serta Harga Batubara Acuan (HBA). Untuk periode Triwulan I 2025, tarif listrik dihitung berdasarkan realisasi indikator ekonomi dari Agustus hingga Oktober 2024.
"Meskipun parameter-parameter tersebut sebenarnya mengindikasikan kenaikan tarif, pemerintah memutuskan untuk mempertahankan tarif listrik pada level yang sama dengan Triwulan IV 2024 selama tidak ada kebijakan baru yang ditetapkan," kata Jisman, dalam keterangan tertulis, Rabu (1/1/2025).
Selain itu, Pemerintah juga memberikan insentif berupa potongan tarif listrik sebesar 50 persen kepada rumah tangga dengan daya listrik hingga 2.200 VA. Stimulus ini berlaku bagi 81,42 juta pelanggan PT PLN selama dua bulan, yakni Januari dan Februari 2025.
Diskon 50 persen ini diberikan kepada pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA. Untuk pelanggan pascabayar, diskon akan diterapkan pada rekening bulan Januari (dibayarkan Februari) dan rekening bulan Februari (dibayarkan Maret).
Sementara itu, pelanggan prabayar akan menerima diskon langsung saat membeli token listrik. Sehingga mereka cukup membayar setengah dari pembelian sebelumnya untuk mendapatkan jumlah kWh yang sama.
Kami mendorong masyarakat untuk lebih bijak dalam mengonsumsi energi listrik agar mendukung upaya kemandirian energi nasional,” kata Jisman.
Di tengah pelaksanaan program ini, pemerintah meminta PLN untuk memastikan pelayanan tetap berjalan optimal serta menjaga efisiensi operasional.
Harga elpiji juga tak mengalami kenaikan. Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari memastikan, harga elpiji per 1 Januari 2025 tidak mengalami perubahan dengan bulan sebelumnya. “Harga gas elpiji masih tetap,” ucap Heppy, Rabu (1/1/2025).
Rincian harga elpiji disesuaikan dengan masing-masing wilayah. Harga elpiji non-subsidi di Banten, DKI Jakarta dan Jawa Barat per Januari 2025 tetap stabil. Untuk wilayah Jakarta, elpiji ukuran 5,5 kg dijual dengan harga Rp 90.000, sedangkan ukuran 12 kg dibanderol Rp 192.000.
Kepala Center of Food, Energy & Sustainable Development INDEF, Abra Talattov mengatakan, kebijakan ini merupakan langkah yang sangat positif dalam mendukung daya beli masyarakat. Khususnya pelanggan rumah tangga dengan daya rendah.
Ia juga menyoroti program diskon tarif PLN. Menurut Abra, pelanggan PLN penerima manfaat dapat memanfaatkan penghasilannya untuk kebutuhan pokok lainnya. Abra mengatakan, ada beberapa hal yang perlu dicermati lebih lanjut. Pertama, keberlanjutan program yang menyasar 81,4 juta pelanggan rumah tangga ini harus diperhatikan.
Jangan sampai membebani keuangan PLN, terutama dalam hal pemeliharaan infrastruktur dan kestabilan pasokan listrik," kata Abra.
Kedua, efektivitas kebijakan ini dalam meningkatkan daya beli juga perlu dipantau dengan hati-hati dan dievaluasi. Menurutnya, Pemerintah perlu mencermati apakah akan efektif meningkatkan kesejahteraan masyarakat atau justru hanya menjadi langkah sementara yang tidak berdampak besar pada pola konsumsi jangka panjang.
"Jika dari hasil evaluasi menunjukkan dampak positif terhadap peningkatan konsumsi masyarakat, maka pemerintah dapat mempertimbangkan untuk melanjutkan stimulus diskon listrik tersebut," ujarnya.
Ketiga, kebijakan diskon listrik ini tentunya berimplikasi terhadap kebutuhan tambahan anggaran kompensasi listrik. Artinya, Kementerian Keuangan juga perlu memastikan agar pembayaran kompensasi tersebut dapat berjalan secara lancar sehingga tidak mengganggu operasional PLN.
Olahraga | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu