Pemerintah Membuka Akses Rumah Subsidi bagi Wartawan

JAKARTA - Pemerintah membuka akses subsidi perumahan bagi para wartawan yang selama ini belum sepenuhnya menikmati fasilitas tempat tinggal yang layak. Program ini merupakan kolaborasi lintas kementerian yang diprakarsai Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), dengan dukungan dari Kementerian Komunikasi dan Digital serta Badan Pusat Statistik (BPS).
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyebut, inisiatif ini sebagai bentuk keberpihakan negara terhadap profesi wartawan. Sebagai mantan jurnalis, ia memahami belum semua jurnalis memiliki akses terhadap hunian yang layak.
“Masih banyak wartawan belum bisa beli rumah, padahal perannya sangat penting dalam demokrasi,” ujar Meutya, dalam keterangan resminya, Rabu (9/4/2025).
Dia mengatakan, perhatian Presiden Prabowo Subianto terhadap profesi wartawan menjadi dorongan utama agar program subsidi ini dapat direalisasikan. Pemerintah melihat jurnalis bukan hanya sebagai penyampai berita, tetapi juga jembatan antara negara dan rakyat.
“Pak Presiden menilai wartawan harus dilibatkan karena jadi pilar keempat demokrasi,” ucapnya.
Sebagai bentuk langkah awal, program ini akan mulai berjalan pada 6 Mei 2025. Pada tahap pertama, sebanyak 100 unit rumah akan diserahkan kepada wartawan terpilih. Target jangka pendek program ini adalah penyediaan 1.000 unit rumah subsidi di berbagai daerah.
Menteri PKP Maruarar Sirait menyebut, seleksi penerima akan dilakukan secara transparan dengan melibatkan Dewan Pers dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI). “Kami pastikan penentuan penerima dilakukan objektif, karena unitnya terbatas,” katanya.
Ia melihat, antusiasme wartawan cukup tinggi. Maka, mekanisme seleksi dibuat agar adil dan tepat sasaran.
Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menjelaskan, batas penghasilan calon penerima subsidi telah diperluas agar lebih inklusif. Wartawan dengan penghasilan hingga Rp 13 juta untuk yang berkeluarga, dan Rp 11 juta-Rp 12 juta untuk yang lajang, tetap bisa mendaftar.
Awalnya maksimal Rp 8 juta, tapi kami sesuaikan agar lebih banyak wartawan bisa ikut,” ujar Amalia.
Program rumah subsidi ini diharapkan dapat mengurangi beban hidup wartawan dan meningkatkan produktivitas kerja di lapangan. Pemerintah menilai jurnalis yang sejahtera akan memperkuat kualitas demokrasi nasional.
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Olahraga | 13 jam yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu