TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers

Karena Penempatannya Jauh, 714 CPNS Mundur

Reporter: Farhan
Editor: Redaksi
Sabtu, 19 April 2025 | 10:36 WIB
Ilustrasi tes CPNS. Foto : Ist
Ilustrasi tes CPNS. Foto : Ist

JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) mengungkapkan, ada 714 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi (Kemendiktisaintek) yang mengundurkan diri.

 

Menteri PANRB Rini Widyantini merinci, berdasarkan data yang didapat dari koordi­nasi KemenPANRB dengan Kemendiktisaintek, dari jumlah tersebut, sebanyak 653 orang di antaranya mengundurkan diri sebagai CPNS. Sisanya, 61 orang CPNS dianggap mengun­durkan diri.

 

“Karena tidak dapat menyele­saikan pengisian daftar riwayat hidup sampai dengan batas waktu yang telah ditentukan,” kata Rini di Jakarta, Jumat (18/4/2025).

 

Dia menjelaskan, ada beberapa alasan yang menjadi penyebab CPNS itu mengundurkan diri. Salah satunya menyangkut penu­gasan penempatan yang berbeda dengan ekspektasi. Kemudian, alasan kesehatan dan alasan keluarga.

 

Rini mengingatkan, sejak awal proses seleksi telah dicantumkan persyaratan umum yang me­nyatakan bahwa pelamar harus bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh Kemendik­budristek.

 

“Ketentuan ini penting untuk dipahami sebagai bagian dari komitmen pelamar terhadap kebutuhan nasional. Khususnya dalam pemerataan kualitas pen­didikan tinggi,” tegas Rini.

 

Dia mengingatkan, berdasar­kan berbagai peraturan yang ada, di antaranya PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS, PermenPANRB dan Perka BKN yang mengatur teknis pengadaan CASN, pemberian sanksi dapat dilakukan terhadap CPNS yang mengundurkan diri.

 

Di antaranya, sanksi tidak boleh mengikuti seleksi pengadaan PNS untuk jangka waktu tertentu. Khususnya pada peneri­maan ASN 1 tahun berikutnya.

 

Rini berjanji, bersama Pan­selnas Pengadaan CASN, BKN dan instansi terkait lainnya, akan memperkuat sistem pengadaan CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) secara menyeluruh.

 

Mulai dari tahap pengumu­man, seleksi kompetensi dasar (SKD), dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) menggunakan Computer Assisted Test (CAT), penetapan hasil akhir, penetapan NIP, hingga pengangkatan ASN.

 

Terpisah, Anggota Komisi II DPR Indrajaya meminta dilaku­kan evaluasi proses rekrutmen ASN.

 

Menurut Indrajaya, proses rekrutmen ASN harus dilakukan secara adaptif dan transparan agar bisa mengakomodasi hara­pan para peserta.

 

Mundurnya 700 lebih CPNS ini harus menjadi bahan evaluasi bagi Menteri PANRB,” tutur Indrajaya.

 

Dia menyebut, pengunduran diri massal ini bisa disebabkan ketidaksesuaian antara formasi yang ditawarkan dengan ekspe­ktasi penempatan para CPNS. Banyak peserta merasa terkejut ketika mengetahui lokasi penem­patan yang tidak sesuai harapan.

 

“Saya menerima banyak keluhan. Banyak yang kaget karena penempatan mereka tidak sesuai dengan yang diinginkan,” ungkapnya.

 

Indrajaya menambahkan, keti­dakpuasan para CPNS juga dipicu oleh ketidaksesuaian penempatan dengan bidang keilmuan mereka, serta proses rekrutmen yang dianggap tidak transparan.

 

Dia mengingatkan Menteri PANRB agar tidak kembali melakukan kebijakan yang dinilai sebagai blunder, seperti polemik dalam PPPK dan PNS sebelumnya.

 

Setiap kebijakan yang menyangkut nasib rakyat harus dikaji mendalam dan melibatkan berbagai pihak.

 

Ketua Aliansi Dosen ASN Kementerian Pendidikan Tinggi dan Sains Teknologi Seluruh Indonesia (Adaksi) Anggun Gunawan menilai, faktor pengunduran diri CPNS dosen formasi di Kemdiktisaintek dipicu skema optimalisasi yang tidak transparan.

 

Optimalisasi ini membuat peserta yang awalnya tidak diterima di PTN yang mereka pilih sendiri, menjadi dinyatakan lulus pada PTN lain pilihan Pemerintah.

 

Namun, mayoritas CPNS dosen yang lolos lewat skema optimalisasi mendapat PTN yang sangat jauh dari domisili mereka. Selain itu, informasi gaji dosen ASN yang kecil juga diduga menjadi faktor pemicu.

 

“Saya melihat isu kesejahteraan dosen sudah jadi isu nasional banyak para CPNS. Kemudian aware dengan gaji dosen yang ternyata kecil,” ungkap Anggun.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit