Realisasi PBB-P2 di Pandeglang Tidak Pernah Mencapai Target
Terkendala Data Objek dan Subjek Belum Diperbaharui

PANDEGLANG - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pandeglang kesulitan untuk mengejar target pajak daerah, terutama Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Perdesaan (PBB-P2). Sebab, dalam enam tahun terakhir 2019 hingga 2024 target PBB-P2 tidak pernah tercapai.
Data yang dimiliki tangselpos.id, pada 2019 dari target Rp 23,99 miliar hanya tercapai Rp 20,64 miliar (86,04 persen), 2020 dari target Rp 16,43 miliar tercapai Rp 13,21 miliar (80,38 persen), 2021 dari target Rp 22,92 miliar tercapai Rp 18,44 miliar (80,46 persen), 2022 dari target Rp 41,41 miliar tercapai Rp 24,14 miliar (58,30 persen), 2023 dari target Rp 41,41 miliar tercapai Rp 24,53 miliar (59,23 persen), dan pada 2024 dari target Rp 43,48 miliar tercapai Rp 21,51 miliar (49,46 persen).
Kepala Bapenda Kabupaten Pandeglang, Ramadani mengatakan, salah satu kendala sulitnya PBB-P2 mencapai target karena belum dilakukannya pemutakhiran data objek dan subjek. Menurut dia, data yang dimiliki Bapenda Pandeglang secara umum masih belum banyak pembaharuan sejak dilakukan pendaerahan dari Kantor Pajak Pratama (KPP) Pandeglang ke pemerintah daerah pada 2014 lalu.
“Salah satu kendalanya adalah belum dilakukannya pemutakhiran data objek dan subjek pajak (PBB-P2, red) dan itu membutuhkan anggaran yang tidak sedikit. Kita pernah hitung kebutuhannya Rp 5.000 untuk per satu lembar SPPT (Surat Pemberitahuan Pajak Terutang, red) dikali 612.012 lembar SPPT atau sekitar Rp 3 miliar,” ungkap Ramadani, Senin (21/4/2025).
Sementara, Kepala Bidang Penagihan dan Pengendalian pada Bapenda Kabupaten Pandeglang, Yunisa Tri P menjelaskan, pembaharuan data objek dan subjek PBB-P2 selama ini rata-rata yang mengajukan baru pemilik usaha pertokoan dan developer perumahan. Sementara pembaharuan data objek dan subjek PBB-P2 oleh Masyarakat untuk hunian tidak banyak diajukan.
“Pemohonan pembaharuan data secara mandiri setiap tahunnya angkanya kecil dan kita belum melakukan pemutakhiran data secara massif karena terkendala anggaran. Kondisi tersebut menjadi salah satu kendala kenapa target PBB-P2 tidak pernah tercapai dalam enam tahun terakhir,” ungkap Yunisa.
Meski begitu pihaknya meminta bantuan para pegawai di kecamatan dan desa untuk melakukan pembaharuan data SPPT di Buku I, II, dan III. Pembaharuan data itu dilakukan jika terjadi double aanslag, perubahan status objek, perubahan bentuk dan lainnya.
“Tahun ini teman-teman desa dan kecamatan mulai aktif untuk memutakhirkan data SPPT. Sebab Bapenda akan kehilangan potensi jika tidak kunjung melakukan pemutakhiran, misal tahun lalu sebidang tanah masih belum ada bangunan tapi tahun ini sudah ada bangunan tetapi perubahan itu belum dicatat, berarti ada potensi yang hilang,” tukasnya.
Menurut Yunisa, jika pemutakhiran data tidak bisa dilakukan sekaligus di 35 kecamatan, maka bisa dilakukan secara bertahap terutama untuk wilayah perkotaan yang perubahannya relatif masif dibanding di pelosok.(rie)
TangselCity | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
TangselCity | 17 jam yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Internasional | 9 jam yang lalu