Listrik 450 VA Tidak Dicabut
Masyarakat Tak Perlu Khawatir

JAKARTA - Senayan memastikan tidak ada kesepakatan antara DPR dan Pemerintah untuk mencabut kebijakan subsidi listrik bagi pelanggan 450 Volt Ampere (VA). Heboh isu pencabutan subsidi golongan ini terjadi karena misinformasi.
Anggota Badan Anggaran Fraksi PKB Ratna Juwita Sari menjelaskan, upaya merumuskan kebijakan mengatasi over suplai yang terjadi terutama di Pulau Jawa dan Bali, dipersepsikan ke arah pencabutan subsidi listrik golongan tertentu.
“Tidak ada keputusan yang mencabut subsidi 450 VA. Masyarakat tidak perlu khawatir, karena Pemerintah dalam hal ini bersama-sama dengan Badan Anggaran (Banggar) memutuskan tetap mempertahankan subsidi bagi para pelanggan 450 VA,” tegas politisi perempuan PKB ini di Jakarta, kemarin.
Ratna bilang, pihaknya akan terus mengawal dan memperjuangkan alokasi anggaran belanja Pemerintah tetap pro rakyat. Ini dilakukan sebagai upaya untuk terus menjaga daya beli masyarakat ini bisa bertahan dalam situasi pasca pandemi Covid-19 ini.
Apalagi masyarakat terus didera persoalan ekonomi akibat kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi.
“Kami akan memastikan bantalan sosial yang diberikan Pemerintah harus mencukupi dan tepat sasaran,” tegasnya.
Sementara, anggota DPD Fahira Idris mendukung kebijakan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tidak mencabut subsidi listrik bagi pelanggan 450 VA. Pemerintah diyakini tidak akan mencabut subsidi listrik karena akan semakin menambah beban rakyat dan memunculkan keresahan baru lagi.
Fahira berharap, para pejabat publik baik yang berada di legislatif maupun eksekutif lebih sensitif mengeluarkan pendapat, terutama yang terkait hajat hidup orang banyak. Apalagi, isu adanya pencabutan subsidi ini telah menimbulkan keresahan baru di masyarakat setelah kenaikan harga BBM.
“Saya minta Pemerintah tegas menolak usulan ini, bukan hanya untuk saat ini, juga untuk ke depannya,” harap senator asal DKI Jakarta ini.
Fahira menilai, terjadinya over supply listrik PLN karena Pemerintah terus memaksakan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) baru. Persoalan kelebihan suplai ini mesti diatasi dengan baik, bukan malah membuat masyarakat makin kesulitan.
"Harus ada cari jalan keluar untuk persoalan over supply listrik ini. Jangan rakyat ikut ditarik-tarik,” tegasnya.
Fahira mengingatkan, saat ini masih banyak masyarakat tidak mampu membutuhkan daya listrik 450 VA karena sangat membantu meringankan pengeluaran. Adapun over supply listrik yang terjadi saat ini menjadi beban keuangan negara, tidak ada hubungannya dengan rakyat.
Bekas anggota DPR periode 2014-2019 Bambang Haryo mengingatkan, wacana kebijakan penghapusan listrik 450 VA dan perubahan 900 VA menjadi 1.300 VA akan sangat membebani masyarakat bawah. Dia berharap kebijakan tersebut dibatalkan.
Tidak boleh masyarakat bawah menjadi pihak yang harus menanggung kerugian PLN, akibat adanya program Pemerintah pembangunan pembangkit listrik 35.000 Megawatt (MW).
“Program 35.000 MW ini menjadikan over supply listrik hingga berkisar 50 persen,” jelasnya.
Kelebihan itu, lanjut politisi Gerindra ini, belum dimanfaatkan untuk kebutuhan industri dan lainnya hingga akhirnya masyarakat didorong untuk menanggung kelebihan listrik tersebut.
Sayangnya, kebijakan mengatasi ini justru dengan program kompor listrik yang malah membuat penggunaan listrik di masyarakat semakin boros.
Dia bilang, penggunaan kompor listrik membuat beban daya listrik justru akan naik sekitar 1.000 watt.
“Bila ini terjadi, maka kesulitan ekonomi yang akan dialami masyarakat bawah semakin bertambah,” ujarnya. (rm.id)
TangselCity | 2 hari yang lalu
Galeri | 1 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu
TangselCity | 23 jam yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu