Pro Kontra Aturan Gubernur Jabar Masuk Sekolah Jam 06.30

PBANDUNG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) resmi mengumumkan peraturan baru tentang masuk sekolah menjadi pukul 06.30 WIB. Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) yang diterbitkan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi pada 28 Mei 2025 dengan Nomor 58/PK.03/Disdik.
Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 23 Tahun 2017 tentang hari sekolah. Tujuan kebijakan tersebut untuk mendukung pembentukan generasi dengan nilai-nilai Panca Waluya, yaitu Cageur (sehat), Bageur (baik), Bener (benar), Pinter (cerdas), dan Singer (terampil).
Kebijakan masuk sekolah lebih pagi akan diterapkan pada tahun ajaran baru 2025/2026 yang jatuh pada Juli mendatang. Kebijakan ini, berlaku untuk semua jenjang pendidikan, mulai dari pendidikan anak usia dini (PAUD), sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP) hingga sekolah menengah atas (SMA).
Tak hanya mengatur tentang pemanfaatan waktu di dalam sekolah, SE itu juga mengatur tentang pemanfaatan waktu di luar sekolah. Misalnya, waktu pulang sekolah sampai pukul 17.30 WIB, anak diminta untuk membantu orangtua, kegiatan sosial, kemasyarakatan, keagamaan, atau pengembangan minat dan bakat.
Kemudian, mulai pukul 6 sore hingga 9 malam, anak diimbau menggunakan waktunya untuk kegiatan keagamaan, belajar di rumah, kegiatan keagamaan, dan kegiatan bermanfaat lainnya. Khusus Sabtu dan Minggu, gubernur menghimbau agar digunakan sebagai pendidikan di lingkungan keluarga atau ekstrakurikuler sepengetahuan orang tua atau wali.
"Saya sampaikan bahwa di tahun ajaran baru 2025/2026 yang akan datang sekolah di Jawa Barat dimulai pukul 06.30, sekali lagi sekolah di Jawa Barat dimulai pukul 06.30," ujar Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi melalui akun media sosialnya @dedimulyadi71, Rabu (4/6/2025).
Namun, kebijakan tersebut dikritik banyak pihak. Termasuk Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti yang meminta Dedi Mulyadi tidak menerobos aturan yang telah ada di Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
"Ini kan ada ketentuan kementerian, tentang berapa lama belajar di sekolah, kemudian juga hari-hari sekolah, itu ada ketentuannya di kementerian," jelas Mu'ti.
Ia pun meminta Dedi Mulyadi tetap menerapkan kebijakan masuk sekolah sesuai aturan di Kemendikdasmen. "Jadi sebaiknya semua pihak memahami apapun kebijakannya. Kami harapkan senantiasa mengacu kepada apa yang sudah menjadi kebijakan di kementerian," kata Mu'ti.
Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian meminta Dedi menimbang kembali dampak baik maupun buruk terkait kebijakan yang diterapkan di Jawa Barat. Menurutnya, jangan sampai kebijakan yang dibuat justru lebih banyak hal buruk ketimbang baiknya.
"Saya kira kalau sebagai exercise oke, tapi tolong dicermati dievaluasi jika memang tadi manfaatnya ada tapi juga banyak hal-hal lain mudaratnya ya sudah nanti kita lakukan kajian ulang," kata dia.
Dewan Kehormatan Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Heru Purnomo menilai kunci kebijakan ini adalah pada kajian dan kesiapan. Ia mencontohkan apa yang pernah dilakukan di DKI Jakarta.
Di Jakarta pada saat menyampaikan kajian akademik masuk sekolah 06.30, gagasan itu disampaikan kepada masyarakat. Kemudian masyarakat merespons. Setelah merespons, menindaklanjuti tentang survei dan sebagainya, sehingga memperoleh data di lapangan," jelas Heru.
Heru memaparkan, kebijakan jam masuk sekolah membutuhkan banyak kesiapan. Mulai dari orang tua, guru, sekolah, peserta didik itu sendiri, hingga transportasi baik mandiri maupun yang diselenggarakan masyarakat dan pemerintah setempat. “Jadi semua harus siap dulu,” tegasnya.
Untuk mengupas Keputusan tersebut, berikut wawancara pengamat kebijakan pendidikan, Cecep Darmawan selaku Koordinator Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G).
Bagaimana pandangan Anda mengenai kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi terkait pengaturan jam masuk sekolah pukul 06.30 WIB?
Intinya tidak ada masalah, ya. Ini cuma mengubah kebiasaan, dan perbedaannya juga hanya setengah jam lebih awal. Justru menurut saya ini baik karena mengoptimalkan kemampuan anak menyerap pelajaran di pagi hari. Kabupaten dan kota pun harus ikut beradaptasi, terutama karena SD dan SMP adalah kewenangan mereka.
Apakah menurut Anda kebijakan ini akan menyulitkan orang tua siswa?
Kalau ada anggapan orang tua jadi repot, ya itu risiko. Namanya juga punya anak. Tapi ini justru mendorong orang tua agar lebih gesit dan aktif dalam mendukung pendidikan anak. Sekarang jangan leha-leha, bagus Pak Dedi membuat kejutan seperti ini. Memang satu atau dua bulan awal akan berat, tapi nanti juga akan terbiasa.
Bagaimana dampaknya terhadap guru dan proses pembelajaran di kelas?
Guru juga harus menyesuaikan. Proses pembelajarannya jangan monoton. Harus dibuat lebih menarik dan menyenangkan, supaya anak-anak tetap semangat meskipun masuk lebih pagi. Pola pembelajaran memang harus berubah, dan guru juga harus siap secara mental dan psikologis. Sekolah harus menjadi ekosistem yang menyenangkan bagi siswa.
Menurut Anda, apa yang menjadi faktor penentu keberhasilan kebijakan ini?
Banyak hal yang menentukan. Harus ada komitmen dan koordinasi dengan bupati/wali kota, karena mereka yang punya kewenangan terhadap SD dan SMP. Kemudian, dukungan dari perangkat wilayah juga penting. Yang tidak kalah penting adalah komitmen orang tua. Kalau rumah jauh, ya bisa diantar. Mendidik anak itu tanggung jawab bersama, bukan cuma sekolah.
Bagaimana peran pemerintah kabupaten/kota dalam mendukung kebijakan ini?
Pemerintah daerah harus ikut mendukung, terutama dari sisi infrastruktur. Perhatikan jalan, keamanan, dan transportasi publik. Kalau perlu, kabupaten/kota menyiapkan angkutan khusus untuk anak sekolah. Bisa dianggarkan lewat APBD atau kerja sama dengan masyarakat. Ini bentuk tanggung jawab bersama.
Pos Banten | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Pos Tangerang | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Olahraga | 22 jam yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu