Bansos Tahun 2020 Dikorupsi Rp 200 M, KPK Tetapkan 3 Tersangka

JAKARTA - Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2020 dikorupsi. Temuan ini diungkap KPK dalam pengembangan dari kasus sebelumnya yang menyeret eks Menteri Sosial Juliari Batubara.
“Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan tiga orang dan dua korporasi sebagai tersangka,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, kepada wartawan, di Jakarta, Selasa (19/8/2025).
Budi belum mengungkap identitas para tersangka. Sebab, saat ini, proses penyidikan masih berlangsung.
“Untuk pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, kami belum bisa sampaikan pada kesempatan ini. Nanti tentu akan kami update,” janjinya.
Meski nama-nama tersangka belum dibuka, KPK bergerak cepat memastikan sejumlah pihak tak bisa kabur. Empat orang sudah dicekal bepergian ke luar negeri sejak 12 Agustus lalu. Mereka adalah ES (Staf Ahli Menteri Sosial Bidang Perubahan dan Dinamika Sosial Kemensos), BRT (Komisaris Utama PT DR), KJT (eks Direktur Utama DNRL), dan HT (Direktur Operasional DNRL).
"Pencegahan berlaku selama enam bulan," terang Budi.
Dia menjelaskan, langkah ini penting agar keempat orang itu tetap berada di Indonesia dan bisa memenuhi panggilan penyidik. “Kebutuhan cegah ke luar negeri adalah subjektivitas penyidik, bahwa membutuhkan keberadaan dari yang bersangkutan untuk tetap berada di Indonesia. Sehingga saat dipanggil untuk dimintai keterangan bisa hadir sesuai jadwal,” terangnya.
Untuk penetapan tersangka terhadap dua korporasi, Budi menekankan, itu merupakan bagian dari strategi KPK. Pasalnya, dalam kasus bansos, peran perusahaan penyedia logistik tak bisa diabaikan.
“Penyidik melihat tindakan-tindakan yang dilakukan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengangkutan bansos ini adalah tindakan korporasi,” jelasnya.
Budi melanjutkan, KPK mencatat, perhitungan awal penyidik menunjukkan bahwa potensi kerugian dari kasus itu mencapai Rp 200 miliar. Angka itu hampir mendekati total anggaran proyek bansos beras 2020 yang sekitar Rp 336 miliar.
“Penghitungan awal oleh penyidik sekitar Rp 200 miliar. Namun ini masih akan didalami. KPK akan berkoordinasi dengan auditor negara,” jelas Budi.
Di persidangan sebelumnya, sempat terungkap salah satu perusahaan penyedia logistik mendapatkan jatah Rp 1.400 per kilogram untuk mengangkut total 227 juta kilogram beras. Anggarannya menembus Rp 336 miliar.
Dengan kerugian negara mencapai Rp 200 miliar, KPK menduga, program bansos itu nyaris total loss atau gagal total. Namun, Budi belum mau memaparkan secara gamblang. Menurutnya, angka pasti kerugian masih menunggu hitungan resmi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atau auditor negara lainnya.
“Itu yang masih akan didalami. Tentu nanti KPK akan berkoordinasi dengan auditor negara,” ujarnya.
Seiring pengusutan, penyidik KPK juga melakukan serangkaian penggeledahan. Salah satu lokasi yang digeledah adalah rumah pejabat Kementerian Sosial (Kemensos). Dari sana, penyidik menemukan dokumen penting, barang bukti elektronik, hingga sejumlah aset yang kini tengah dianalisis.
“Semua temuan akan didalami, termasuk dokumen, barang bukti elektronik, maupun aset yang telah disita penyidik. Itu akan menjadi petunjuk untuk menelusuri siapa yang bertanggung jawab,” kata Budi.
Dia juga memastikan, KPK tidak segan melakukan penyitaan aset bila terbukti terkait perkara. Namun, detail penyitaan masih menunggu update lanjutan.
Budi juga menegaskan, penyidikan akan terus dikembangkan hingga ke akar-akarnya agar semua pihak terkait bertanggung jawab di hadapan hukum. “Harapannya tentu para pihak memenuhi panggilan pemeriksaan, sehingga perkara ini bisa efektif dilaksanakan dan segera tuntas,” katanya.
Menanggapi hal ini, Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf menegaskan, kasus tersebut tak boleh terulang kembali. Dia menekankan, jajaran Kemensos harus belajar dari pengalaman, agar peristiwa serupa tak kembali terjadi.
"Ya, itu menjadi bagian dari pelajaran penting untuk Kementerian Sosial. Pengalaman yang tidak baik jangan sampai terulang dan terjadi lagi," tegasnya, di sela-sela pembekalan Kepala Sekolah dan Guru Sekolah Rakyat, di Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pengembangan Profesi (Pusdiklatbangprof) Margaguna, Jakarta, Selasa (19/8/2025).
Komitmen ini pun telah diikrarkan olehnya dan Wakil Menteri Sosial (Wamensos) Agus Jabo Priyono. Keduanya berjanji untuk menjauhi segala bentuk penyelewengan. Baik itu terkait bansos maupun program unggulan Kemensos seperti Sekolah Rakyat.
"Kami sudah berkomitmen tidak akan mengintervensi (pengadaan), tidak akan mengajak, dan tidak akan memberikan peluang kepada siapa pun untuk terjadinya penyelewengan di lingkungan Kementerian Sosial," tegas pria yang akrab disapa Gus Ipul ini.
Sementara, peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) UGM Zaenur Rohman geleng-geleng kepala mendengar kelakuan oknum yang merampok dana bansos begitu besar. "Uang rakyat yang seharusnya dikembalikan untuk membantu hidup mereka justru dikorupsi," sesalnya.
Dia berharap, kasus ini dapat diusut sampai tuntas agar semua pihak yang terlibat bisa dijebloskan ke dalam penjara. "Selain itu, KPK juga perlu fokus untuk mengembalikan kerugian negaranya," pungkasnya.
Olahraga | 21 jam yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Pos Tangerang | 20 jam yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu