TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

RELIJIUCITY

Indeks

Dewan Pers

Perusuh Demo Agustus Masih Diuber Aparat

583 Orang Masih Ditahan, 4.800 Orang Sudah Dilepas

Reporter: AY
Editor: AY selected
Selasa, 09 September 2025 | 09:09 WIB
Demo Agustus 2025. Foto : Ist
Demo Agustus 2025. Foto : Ist

JAKARTA - 4.800 orang dari total 5.444 orang yang sempat diamankan buntut demo besar akhir Agustus lalu, akhirnya dipulangkan. Sisanya, 644 orang lanjut diproses kepolisian. Kepolisian juga saat ini masih terus memburu dalang perusuh demo.

 

Pelepasan ribuan pendemo itu, diumumkan langsung Menko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra usai memimpin Rapat Koordinasi Tingkat Menteri (RTM) di Aula Lantai 16 Gedung Kemenko Kumham Imipas, Senin (8/9). 

 

Rapat dihadiri pejabat lintas kementerian dan lembaga, yaitu Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi, Wamenko Polkam Letjen (Purn) Lodewijk Pulus, Wamendagri Bima Arya, Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo, Irjen TNI Hersan, hingga Ketua Komnas HAM Anis Hidayah dan perwakilan Kejaksaan.

 

“Dari lebih 5.000 orang yang ditahan, sementara ini sudah 4.800 sekian yang dikembalikan ke rumah masing-masing,” ujar Yusril.

 

Meski mayoritas sudah bebas, masih ada 583 orang yang harus berurusan dengan hukum. Mereka diduga kuat melakukan tindak pidana saat demo ricuh. Namun, lanjut Yusril, tak semuanya otomatis diseret ke meja hijau. 

 

“Tergantung cukup buktinya atau tidak. Kalau ada bukti, apakah akan di-restorative justice atau tidak,” jelasnya.

 

Menko Yusril juga mengakui mayoritas dari ratusan yang masih ditahan adalah anak-anak dan mahasiswa. Karena itu, opsi pembinaan lewat restorative justice tetap terbuka. 

 

Prinsipnya kita tidak ingin menghukum orang, tetapi membina rakyat kita sendiri,” tegasnya

 

Meskipun masih dalam tahanan, Yusril memastikan Pemerintah tetap menjamin hak-hak para perusuh.  Mulai dari makanan tiga kali sehari, perlakuan manusiawi, hingga bantuan hukum gratis bagi yang tak punya pengacara. 

 

“Kami tidak ingin ada kezaliman terhadap rakyat. Semua langkah diambil terukur, transparan, dan akuntabel,” katanya.

 

Meski begitu, jika ada perusuh yang terbukti bersalah, proses hukum tetap jalan. “Negara punya kewajiban menjaga ketertiban,” tandas Yusril.

 

Isu anak terlibat dalam aksi juga jadi sorotan serius. Data Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat, ada 2.093 anak ikut aksi di berbagai daerah. Menteri PPPA Arifah Fauzi menegaskan penanganan mereka harus beda dengan orang dewasa. 

 

Anak-anak harus dilindungi sesuai Undang-Undang Perlindungan Anak. Pemerintah ingin memastikan mereka tidak semakin trauma dan tetap punya masa depan,” tegas Arifah.

 

Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan penyidik masih terus memburu aktor intelektual yang membuat demo jadi ricuh. “Kami memiliki tugas mendalami peristiwa yang terjadi. Dari fakta-fakta yang ada, kami akan terus lengkapi,” kata Listyo.

 

Perburuan ini tak hanya dilakukan Korps Bhayangkara saja. Sigit menggandeng BIN, BAIS TNI, dan intelijen lain untuk memperkuat informasi. “Semua masukan informasi sangat penting agar kasus ini bisa menjadi terang,” jelas Kapolri.

 

Menurutnya, meski situasi lapangan kini sudah jauh lebih tenang, termasuk Jakarta dan kota-kota besar lain, Polri tetap all out membongkar dalang kerusuhan. “Yang paling utama, bagaimana kita menjaga kondusivitas bangsa agar pembangunan bisa jalan dan rakyat sejahtera,” pungkas Sigit.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit