TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

RELIJIUCITY

Indeks

Dewan Pers

Kepsek Dinonaktifkan Usai Tampar Siswa, Legislator Ingatkan Saling Introspeksi

Reporter: Farhan
Editor: AY
Sabtu, 18 Oktober 2025 | 12:03 WIB
Wakil Ketua Komisi X DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan MY Esti Wijayanti. Foto : Ist
Wakil Ketua Komisi X DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan MY Esti Wijayanti. Foto : Ist

JAKARTA - Kasus Kepala SMAN 1 Cimarga, Lebak, Banten, Dini Fitria, yang menampar siswanya yang merokok di lingkungan sekolah, menjadi sorotan Wakil Ketua Komisi X DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan MY Esti Wijayanti.

 

Menurut Esti, keduanya perlu saling introspeksi satu sama lain. Guru sudah memiliki niat baik karena mengingatkan sang anak untuk mematuhi aturan yang ada di sekolah.

 

Menurut saya kehendak yang dilakukan ibu guru ini sudah cukup baik mengingatkan kepada anaknya yang melakukan tindakan di luar ketentuan yang berlaku, di luar tata tertib yang berlaku di sekolah tersebut," ujar Esti pada wartawan, Sabtu (18/10/2025).

 

"Nah, tentu saja sebagai seorang guru, saya juga dulu seorang guru secara naluri itu pasti menginginkan anak ini menjadi lebih baik, mencoba memberikan edukasi kepada anak tersebut," lanjutnya.

 

Soal aksi mogok siswa, dinilai janggal. Sebab, tanpa melihat awal mula kejadian yaitu adanya pelanggaran merokok di lingkungan sekolah.

 

"Artinya ada sesuatu yang kemudian terhembuskan di tengah-tengah anak-anak kita ini lalu membuat mereka seolah-olah merasa bahwa bu kepala sekolah ini melakukan hal kekerasan yang mereka harus menolak secara bersama-sama tanpa melihat awal mula mengapa terjadi hal seperti itu," paparnya.

 

Dia lalu mengingatkan kepada pihak terkait untuk bisa saling introspeksi agar tidak semata-mata menyalahkan guru tersebut.

 

"Saya hanya mengingatkan saja untuk penonaktifan ini mungkin bisa kita lakukan, tetapi sekali lagi karena tujuannya tadi untuk meredam maka setelah ini mereda, saya mengusulkan tetap kemudian diaktifkan kembali supaya tidak terkesan bahwa semata-mata kepala sekolah inilah yang melakukan tindak kesalahan, penyelidikan lebih lanjut juga kita perlukan," pungkasnya.

Komentar:
ePaper Edisi 17 Oktober 2025
Berita Populer
01
03
06
07
TPP ASN Dipangkas 6 Persen

TangselCity | 2 hari yang lalu

10
Bupati Serang Rombak Pejabat Eselon II

Pos Banten | 1 hari yang lalu

GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit