TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

RUU PPRT Sah Sebagai Inisiatif DPR

Kado Lebaran Nih Buat Pekerja Rumah Tangga

Laporan: AY
Jumat, 24 Maret 2023 | 11:12 WIB
Ketua DPR Puan Maharani (kiri) menyapa kelompok perwakilan Pekerja Rumah Tangga (PRT) usai mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) sebagai RUU Inisiatif DPR, di Jakarta. (Ist)
Ketua DPR Puan Maharani (kiri) menyapa kelompok perwakilan Pekerja Rumah Tangga (PRT) usai mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) sebagai RUU Inisiatif DPR, di Jakarta. (Ist)

JAKARTA - Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) telah disahkan sebagai RUU inisiatif DPR. RUU itu menjawab keraguan atas perlindungan negara terhadap pekerja rumah tangga yang berhak mendapatkan pekerjaan dan penghidupan yang layak.

Anggota Komisi IX DPR Netty Prasetiyani mengatakan, RUU ini sudah 19 tahun dinan­tikan oleh para pekerja rumah tangga (RT).

“Ini akan menjadi catatan sejarah dan sangat monumental saat DPR dipimpin oleh seorang perempuan, Ibu Puan Maharani. Tentu menjadi kado terindah bagi para pekerja RT,” kata Netty di Jakarta, kemarin.

Sebagaimana diketahui, Ketua DPR Puan Maharani mengesahkan RUU PPRT ini sebagai RUU inisiatif DPR dalam Rapat Paripurna DPR Selasa (21/3). Netty pun memberikan pujian kepada Puan Maharani yang telah menun­jukkan kualitas kepemimpinan sebagai Ketua DPR dan keber­pihakan kepada para pekerja RT.

“Tentu dalam konteks de­mokrasi, ini pembuktian bahwa perempuan bukan hanya dapat memilih, tapi juga dapat dipilih dan menunjukkan kapasitas dan kualitas kepemimpinannya,” puji Wakil Ketua Fraksi PKS ini.

Netty menegaskan, keberadaan RUU PPRT ini kelak bukan seka­dar ada. Namun lebih dari itu, para pekerja RT ini memiliki kon­tribusi pada upaya pencapaian program nasional. Salah satunya, percepatan penurunan stunting. Hampir semua penyajian asu­pan bergizi dilakukan oleh para pekerja RT yang ada di keluarga-keluarga Indonesia.

Selain itu, mereka berperan dalam program nasional menyiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) berkualitas dan berdaya saing tinggi. Salah satunya adalah pendidikan anak usia dini.

“Maka pekerja RT mengambil peran luar biasa dalam peran konstruksi keluarga Indonesia,” ujar anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR ini.

Politisi Jawa Barat ini berharap, hadirnya instrumen perlindungan dalam bentuk RUU PPRT yang akan dibahas dalam waktu secepatnya ini, maka tidak ada lagi kekerasan, penelantaran dan pengabaian atas hak-hak mereka sebagi pekerja. Hadirnya RUU ini diharapkan akan mem­buat bangsa ini menjadi negara maju dan berkeadaban.

"Sekali lagi, terima kasih kepada Ibu Puan Maharani, Ketua DPR periode 2019-2024 dan teman-teman DPR yang telah bersepakat menetapkan RUU PPRT sebagai RUU inisiatif DPR,” pungkasnya.

Pujian serupa juga dilontar­kan anggota Baleg DPR Luluk Nur Hamidah. Dia juga mem­berikan apresiasi kepada para Pimpinan DPR khususnya Puan Maharani yang telah mengesahkan RUU ini sebagai inisiatif DPR.

"Perempuan memimpin pasti meninggalkan jejak yang bermakna,” puji Luluk.

Dia pun bersyukur, RUU ini bi­sa segera disahkan di DPR meng­ingat RUU ini telah menempuh perjalanan 19 tahun hingga bisa disahkan. Hal ini tidak lepas dari kesabaran dan kelapangan hati para pekerja RT.

“Ini kemenangan kita semua, kemenangan hati nurani dan Insya Allah menjadi kemenan­gan bangsa Indonesia,” ujarnya.

Dia berharap, RUU ini kelak dapat mengakhiri segala ben­tuk diskriminasi dan kekerasan yang dialami oleh hampir 5 juta para pekerja RT yang mayoritas perempuan, bahkan 14 persen adalah anak-anak.

"RUU ini kita harapkan bisa mengakhiri segenap praktik perbudakan modern pekerja RT kita yang ada di Tanah Air dan pekerja migran kita yang bekerja di luar negeri,” harapnya.

Politisi Kebangkitan Bangsa ini menuturkan, hadirnya RUU ini bentuk penghargaan dan upaya negara untuk memberi­kan perlindungan terhadap para pekerja RT. Sebab, mereka juga memiliki hak yang sama untuk mendapatkan kehidupan layak, kerja yang ramah dan juga peng­hargaan sebagai manusia.

Apalagi, kehadiran mereka selama ini telah terbukti menyelamatkan begitu banyak pasangan keluarga dari ancaman kekerasan dalam rumah tangga. Sebab, hadirnya para pekerja RT ini mampu menyelesaikan sebagian dari beban kerja di dalam RT.

Pekerja RT juga memberikan kebahagiaan kepada jutaan bahkan puluhan juta perempuan untuk bisa bekerja, berkreasi bahkan untuk menempuh karier yang baik.

“Mereka bahkan bisa melaku­kan refresh dan healing karena pekerjaan di rumah diambil alih oleh para pekerja RT. Termasuk kerja-kerja kita sebagai anggota DPR,” ujarnya.

Dia pun mendorong pimpinan DPR segera berkirim surat kepa­da Presiden agar Pemerintah bi­sa secepatnya menyusun Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) untuk dibahas bersama DPR.

"Mudah-mudahan ini akan menjadi kado Lebaran terbaik ntuk para pekerja RT di seluruh Indonesia,” harap dia. rm.id

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo