TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Kasus Pre Order iPhone

6 Orang Kena Tipu Si Kembar Ada Yang Rugi Rp 1 Miliar

Laporan: Sudin Antoro
Jumat, 09 Juni 2023 | 07:32 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi

SERPONG-Belum lama ini viral sejumlah masyarakat yang mengaku menjadi korban penipuan Pre Order (PO) iPhone dilakukan dua saudari kembar Rihana dan Rihani. Total kerugian para korban ditaksir mencapai Rp 35 miliar. Enam korban di antaranya melapor ke Polres Tangerang Selatan (Tangsel).

Kasus dugaan penipuan tersebut ramai diperbincangkan di media sosial, salah satunya diunggah akun twitter @mazzini_gsp. Dalam twit-nya disebutkan alur perjalanan kasus dugaan penipuan PO dua saudari kembar ini.
 Terduga pelaku penipuan Rihana dan Rihani itu disebutkan bertempat tinggal di Ciputat, Kota Tangsel. Namun karena kasus ini mencuat, keduanya kabur ke Surabaya, Jawa Timur.

Kasi Humas Polres Tangsel, Ipda Galih Dwi Nuryanto mengatakan, Polres Tangsel telah menerima total ada enam laporan kasus dugaan penipuan dan penggelapan oleh kedua pelaku.
Dia melanjutkan, pelaku atau saudara kembar ini mengelabui korban dengan mengaku sebagai reseller iPhone resmi. “Terlapor menjual iPhone kepada para korban sebagai reseller Iphone,” ucapnya, Kamis (8/6).

Penipuan diduga dilakukan dengan modus pre order. Para korban telah membuat laporan polisi ke Polda Metro Jaya, Polres Jakarta Selatan, dan Polres Tangsel.
 Pelaku berjanji akan menyerahkan iPhone yang dibeli korban sesuai dengan kesepakatan pasca menerima uang pembayaran. Akan tetapi, korban tak kunjung menerima barang yang dipesannya. Korban pun meminta pengembalian uang.
“Saat korban minta uangnya dikembalikan, pelaku tidak mengembalikan uang pembayaran,” jelasnya.

Sedangkan, untuk kerugian dari korban yang melaporkan kasus tersebut ke Polres Tangsel, Galih menyebutkan ada yang sampai Rp 1 miliar lebih. “Terkait kasus tersebut, untuk kerugian yang dialami korban-korban bervariasi. Di antaranya ada yang mencapai di atas Rp 1 miliar," sebutnya.

Sampai saat ini Satreskrim Polres Tangsel telah meminta keterangan korban penipuan dan saksi-saksi. “Hingga saat ini, Satreskrim Polres Tangsel tengah menangani serius kasus ini, dan juga berkoordinasi dengan beberapa Polres lainnya, karena laporan tidak hanya di Polres Tangsel, tetapi ada juga di Polres Jakarta Selatan, serta beberapa Polres lain,” ujarnya.

Galih mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan teliti melakukan transaksi pembelian barang. “Jika harga yang ditawarkan jauh di bawah normal dan banyak bonus yang dijanjikan, hal tersebut yang perlu diwaspadai,” pungkasnya.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo