Geledah Bareng Basarnas, TNI Dan KPK Mesra, Rakyat Tepuk Tangan
JAKARTA - TNI dan KPK terlihat kompak dalam pengusutan kasus dugaan korupsi yang dilakukan Kepala Basarnas Marsdya Henri Alfiandi. Kemarin, TNI dan KPK bersama-sama melakukan penggeledahan di Kantor Basarnas. Kemesraan TNI-KPK tentu membuat rakyat senang.
Penggeledahan dilakukan tim penyidik KPK dan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI, di Kantor Basarnas, Kemayoran, Jakarta Pusat. Prosesnya berlangsung dari pukul 10.00 WIB hingga pukul 17.27 WIB, atau sekitar 7 jam.
Dalam giat itu, personel TNI mengenakan seragam loreng khas militer. Sementara penyidik KPK mengenakan kemeja putih dan celana hitam. Kedua tim memarkir mobil di sisi gedung. Ada 10 kendaraan yang membawa mereka dari kantornya masing-masing. Terlihat pula mobil dinas Polisi Militer yang mengawal jalannya penggeledahan.
Sejumlah ruangan yang digeledah, salah satunya ruang kerja Kabasarnas Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi yang berada di lantai satu. Ruang lainnya diduga milik Koordinator Administrasi (Koorsmin) Basarnas Letkol Afri Budi Cahyanto, yang ikut jadi tersangka dalam kasus dugaan suap sebesar Rp 88,3 miliar ini.
Pukul 17.27 WIB, para penyidik keluar melalui pintu belakang Kantor Basarnas. Penyidik Puspom TNI terlihat membawa kontainer bening bertutup biru, koper hitam, dan printer. Kontainer dan printer kemudian disimpan di bagasi belakang mobil milik Puspom TNI. Di dalam bagasi tersebut juga tampak sebuah kontainer berwarna merah dengan tumpukan dokumen di atasnya. Sementara itu, tim KPK mengamankan satu koper silver ke dalam mobilnya.
Tidak ada komentar dari para penyidik soal penggeledahan itu. Beres melakukan penggeledahan, mereka langsung meninggalkan Kantor Basarnas.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menerangkan, penggeledahan dilakukan karena penyidik ingin mencari bukti tambahan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Basarnas periode 2021-2023. “Dari proses penggeledahan tersebut, ditemukan dan diamankan berbagai dokumen yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara,” ujarnya, kemarin.
Juru bicara berlatar jaksa ini menambahkan, penyidik KPK selanjutnya akan menganalisa dan menyita barang bukti dimaksud, untuk melengkapi berkas perkara para tersangka dari pihak swasta yang diduga sebagai pemberi suap. Yakni Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati Mulsunadi Gunawan, Dirut PT Intertekno Grafika Sejati Marilya, dan Dirut PT Kindah Abadi Utama Roni Aidil.
Sementara, untuk melengkapi berkas perkara Henri Alfiandi dan Afri Budi Cahyanto, Ali menyebut prosesnya akan ditangani sepenuhnya oleh Puspom TNI. “Ke depannya, tim penyidik KPK masih akan terus berkoordinasi dengan Tim Penyidik Puspom TNI untuk berkolaborasi dalam pengumpulan alat bukti,” pungkasnya.
Di tempat terpisah, Kepala Pusat Penerapan (Kapuspen) TNI Laksamana Muda (Laksda) Julius Widjojo menyampaikan, penggeledahan yang dilakukan penyidik Puspom TNI dan KPK menunjukkan bahwa instansinya transparan dalam menangani dugaan korupsi yang melibatkan anggota TNI. “TNI ingin menyelesaikan kasus tersebut secara profesional,” ucapnya, tadi malam.
Panglima TNI Laksamana Yudo Margono menegaskan, tidak ada anggota militer yang kebal hukum. Sekalipun yang jadi tersangka kasus ini adalah perwira aktif.
Yudo menjelaskan, proses hukum di lingkungan TNI diatur antara lain dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer. Yudo meminta masyarakat tidak khawatir, karena pihaknya tidak akan pandang bulu dalam menangani kasus di Basarnas. “Kami tunduk pada hukum,” tegasnya, selepas membuka Panglima TNI Cup, di Stadion Perkasa Mabes TNI, Jakarta, kemarin.
Yudo pun mengajak masyarakat untuk mengikuti secara langsung proses hukum di Basarnas, agar tidak ada keraguan terhadap TNI. “Kami sudah berubah, berubah, dan berubah,” tegasnya.
Kekompakan TNI dan KPK ini dipuji Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman. Kata dia, kekompakan ini patut diberi tepuk tangan alias apresiasi oleh masyarakat.
“Harus kita apresiasi. Kekompakan itu sudah benar dan harus mesra, karena rakyat yang diuntungkan,” ujar Boyamin, tadi malam.
Untuk urusan sidang, Boyamin memprediksi, KPK dan TNI bakal melakukannya secara terpisah. Sebab, sejak awal tersangka swastanya ditangani KPK lewat peradilan sipil. Sementara, personel TNI ditangani Puspom dan bakal diseret ke peradilan militer.
TangselCity | 18 jam yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Nasional | 22 jam yang lalu
Galeri | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 15 jam yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Pos Tangerang | 19 jam yang lalu
Ekonomi Bisnis | 1 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu