Gaji Naik Per 1 Agustus, PNS Kudu Semangat Kerja...
JAKARTA - Per 1 Agustus 2022, gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) naik. Selain gaji pokok, sejumlah tunjangan PNS juga naik. Antara lain, tunjangan kinerja (tukin).
Presiden Jokowi sudah menandatangani Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil pada 13 Maret 2019.
Netizen kurang setuju dengan naiknya gaji PNS. Soalnya, kinerja mereka belum tentu bagus. Kenaikan gaji tidak mempertimbangkan kemampuan dan kinerja para abdi negara tersebut.
Akun @alicules tidak kaget gaji PNS naik melulu. Sama halnya dengan akun @jualmacbookm1. Dia kurang setuju dengan kenaikan gaji PNS.
“Dengan naiknya gaji, kinerja mereka belum tentu bagus. Karena sistem dan kulturnya jelek,” kata @jualmacbookm1.
Kata @Seok_Harery, memang enak jadi PNS. Kerjanya nyantai dan nyaman, gaji pasti naik dan dapat tunjangan pula. “Jam kerja juga seperti biasa,” kata dia.
Akun @80station mengatakan, gaji PNS dari setiap eselon memang luar biasa besar. Sayangnya, tidak diimbangi dengan kinerja baik. Bahkan, malah menyengsarakan rakyat.
“PNS kalau naik gaji, masyarakat langsung sumpah serapah. Padahal cuma naik Rp 50 ribu,” kata @mohdodar.
Akun @NorthPapua2021 mengatakan, sudah menjadi kebiasaan kenaikan gaji PNS diiringi dengan kenaikan harga barang. Dia mencontohkan sembako naik, berita PNS naik gaji muncul. Minyak goreng naik, berita PNS naik gaji, BBM dan listrik naik, berita PNS naik gaji muncul lagi.
“Ujung-ujungnya rakyat lebih fokus kritisi ASN daripada harga yang naik,” kritiknya.
Akun @Ichan54 kesal karena gaji PNS naik terus. Sedangkan nasib pegawai honorer tidak jelas. “Boro-boro naik gaji, dapat gaji saja masih syukur,” kata dia.
Sebetulnya, kata @textdrmandalika, menjadi PNS tidak enak. Dapat prestasi baik tidak naik gaji. Tapi, sekalinya telat sedikit datang ke kantor, langsung potong gaji.
Sementara, @mujipi setuju gaji PNS dinaikkan, asalkan sistem income dari rapat dan perjalanan dinas dihapus. Sebab, selama ini PNS banyak mengadakan rapat dan perjalanan dinas. Padahal bisa dilakukan meeting secara online.
“Jadi anggaran meeting sama perjalanan dinas dialihkan ke gaji,” usul @mujipi. “Emang lebih enak gaji gede dibandingkan perjalanan dinas melulu,” timpal @MailituSurat.
Akun @Fansirenerv mengatakan, perjalanan dinas banyak dilakukan PNS karena salah satu cara menggerakkan ekonomi di daerah.
Akun @RiskyAprilian mengenang saat awal Jokowi jadi Presiden. Ada kebijakan larangan rapat di hotel, seketika dunia perhotelan lesu dan awut-awutan. “PNS memang salah satu penggerak roda ekonomi,” kata dia.
Akun @asetya09 menuturkan, gaji PNS di era Presiden Jokowi hanya naik 1 kali menjelang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019. Angka kenaikannya pun, rata-rata hanya Rp 100 ribu. Dia kesal dengan anggapan orang PNS akan kaya raya dengan gajinya.
“Gaji PNS golongan tiga selevel dengan tukang bangunan yang bayarannya Rp 100 ribu per hari,” kata dia.
“Yang naik itu tunjangan PNS, sedangkan gaji pokoknya tetap,” tukas @28Supardi. (rm.id)
TangselCity | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Olahraga | 23 jam yang lalu
Pos Tangerang | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu