Golkar Tidak Setuju Wapres Berkantor Di IKN

JAKARTA - Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka tidak harus berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur (Kaltim). Apalagi, pemindahan ini semata untuk meredam polemik pembangunan IKN yang terus-terusan jadi sorotan publik.
“Kalau mengenai Wapres berkantor di IKN, aparatur sipil negara (ASN) saja bisa work from anywhere (WFA), apalagi Wapres,” tegas politikus Partai Golkar, Ahmad Irawan di Jakarta, Minggu (20/7/2025).
Anggota Komisi II DPR ini menolak tegas usulan Partai NasDem yang menyarankan agar Wapres Gibran berkantor di IKN. Dia mengatakan, Wapres mewakili dan membantu Presiden Prabowo Subianto harus selalu berada di dekat Presiden agar mudah komunikasi.
Secara politik, kata Irawan, IKN telah diputuskan sebagai Ibu Kota. Sehingga, kata dia, desakan agar diterbitkan Keputusan Presiden (keppres) tentang pemindahan Ibu Kota Negara, saat ini waktunya belum tepat. Dia mengatakan, waktu yang tepat untuk pemindahan ibu kota adalah setelah tahapan persiapan selesai dilaksanakan.
Irawan menegaskan, IKN sudah ada yang mengurus. Yaitu, Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN). Sehingga, kaga dia, proses persiapan dan pemindahan ibu kota ke IKN dapat dilakukan secara akseleratif.
Meskipun sebenarnya dalam rencana induk IKN proses pemindahan instansi bisa dilakukan secara bertahap," tuturnya.
Senada, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar, Muhammad Sarmuji berkelakar, jika Wapres Gibran berkantor di IKN, bakal menjalani long distance relationship atau hubungan jarak jauh dengan Presiden Prabowo Subianto.
"Tapi, (soal) Wapres berkantor di mana, tergantung kebijakan politik Presiden," kata Sarmuji di Jakarta Minggu (20/7/2025).
Menurut Sarmuji, Presiden merupakan satu-satunya pihak yang dapat melakukan pembagian kerja dengan Wapres. Dia mengatakan, Presiden dapat menugaskan Wapres berkantor di IKN sesekali atau secara berkala.
"Tapi jika permanen, sementara Presiden berkantor di Jakarta, kesannya seperti suami istri berpisah jauh atau LDR (long distance relationship)," kelakarnya.
Sebelumnya, Waketum Partai NasDem, Saan Mustopa memberikan sikap terbuka terkait upaya pemindahan Ibu Kota Negara ke IKN yang belum maksimal. Padahal, menurut NasDem, megaproyek ini telah menelan duit negara triliunan rupiah.
Saan menyarankan Pemerintah menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) tentang pengalihan ibu kota negara ke IKN. Sekaligus, menugaskan Wapres Gibran Rakabuming Raka berkantor permanen di IKN.
"Keppres ini agar pemindahan ibu kota negara berjalan efektif. Yaitu, dimulai dari Wapres Gibran dan beberapa kementerian prioritas," jelas Saan di Kantor DPP Partai NasDem, Jakarta, (18/7/2025).
Saan mengatakan, dengan Wapres berkantor permanen di IKN dapat mendorong upaya pemerataan ekonomi. Sekaligus, kata dia, diharapkan menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru dengan daya dorong pembangunan di luar Jawa.
"Kalau IKN belum bisa ditetapkan sebagai Ibu Kota Negara pengganti Jakarta, sebaiknya dijadikan sebagai Ibu Kota Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim)," usulnya.
Dengan cara tersebut, kata Saan, dapat menyiasati ketersediaan anggaran dan kondisi politik saat ini. Sekaligus memastikan megaproyek tersebut tidak mangkrak.
"Jakarta dapat tetap dipertahankan sebagai ibu kota negara hingga semua persiapan administratif, infrastruktur dan kebijakan mutasi ASN benar-benar matang," saran Saan.
Galeri | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu