TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Haji 2026

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

RELIJIUCITY

Indeks

Dewan Pers

Lansia Korban Penusukan Kesulitan Bayar Biaya RS

Pengobatan Rp 43 Juta, Dibayar Keluarga Pelaku Rp 17 Juta

Reporter: Idral Mahdi
Editor: Redaksi
Senin, 18 Mei 2026 | 08:20 WIB
Kondisi lansia yang menjadi korban penusukan di Pondok Aren kini mulai membaik.
Kondisi lansia yang menjadi korban penusukan di Pondok Aren kini mulai membaik.

PONDOK AREN-Masih ingat dengan Yani, wanita lanjut usia korban penusukan saat menggendong cucu di wilayah Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan? Yani yang dirawat intensif di rumah sakit usai peristiwa tersebut ternyata terbebani tunggakan biaya pengobatan. 

 

 Peristiwa penusukan wanita 65 tahun itu terjadi pada Minggu (3/5) sekitar pukul 13.15 WIB. Saat itu, Yani tengah mengasuh cucunya di rumah ketika tiba-tiba diserang oleh tetangganya sendiri berinisial DKA (38 tahun) menggunakan pisau.

 

 Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka tusuk di bagian pinggang hingga paha kanan dan harus mendapatkan penanganan medis di rumah sakit.

 

 Anak Yani, Riko (29 tahun) mengatakan, total biaya pengobatan ibunya sejak awal perawatan hingga diperbolehkan pulang mencapai Rp 43,3 juta. “Total pembiayaan dari awal sekitar Rp 43.300.000,” kata Riko saat dihubungi, Sabtu (16/5). 

 

 Menurut Riko, keluarga pelaku hanya menyanggupi pembayaran sekitar Rp 27 juta. Sementara, sisanya sekitar Rp 16 juta belum dapat dipenuhi. “Dari pihak penanggung jawab cuma bisa menyanggupi Rp 27 juta, sisanya Rp 16 juta ini belum menyanggupi dia,” ungkapnya.

 

 Uang tersebut langsung diserahkan kepada pihak rumah sakit untuk mengurangi total tunggakan biaya pengobatan korban. Namun, keluarga masih harus menanggung sisa pembayaran sekitar Rp 11 juta.

 Karena keterbatasan ekonomi, Riko mengaku, meminta keringanan kepada pihak rumah sakit agar sisa biaya tersebut dapat dibayarkan secara mencicil.

 

 “Saya angsur 16 kali. Jadi kurang lebih September 2027 selesai kalau saya hitung-hitung. Setiap bulan Rp 700 ribu,” jelasnya.

 

 Riko juga menerangkan, biaya pengobatan ibunya tidak dapat ditanggung BPJS Kesehatan lantaran kasus yang dialami masuk kategori tindak pidana percobaan pembunuhan.

 

 “Ke rumah sakit memang tidak pakai BPJS dan kasus tersebut memang tidak masuk ke ranah atau peraturan BPJS tersebut,” tuturnya.

 

Pemkot Turun Tangan

 

 Di tengah kesulitan yang dialami keluarga korban, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel mulai turun tangan untuk membantu penyelesaian tunggakan biaya rumah sakit tersebut.

 

 Kepala Dinas Sosial Tangsel, Heli Slamet mengatakan, pihaknya telah menerjunkan tim ke kediaman korban untuk melakukan peninjauan langsung sekaligus memberikan bantuan kebutuhan dasar.

 

 “Untuk hari ini tim saya sudah turun. Udah turun ya ke lapangan, ke rumahnya, udah mendatangi rumahnya,” kata Heli, Sabtu (16/5).

 

 Selain melakukan pendampingan administrasi, Pemkot Tangsel juga menyalurkan bantuan logistik berupa sembako, perlengkapan mandi, hingga pakaian untuk keluarga korban.

 

 “Jadi bentuknya ya adalah yang pertama pemberian sembako sudah. Kemudian peralatan mandi dan juga terkait dengan pakaian satu paket,” ujarnya.

 

 Heli menambahkan, pihaknya kini tengah berkoordinasi dengan Baznas Tangsel guna membantu pelunasan sisa biaya pengobatan korban yang masih tertunggak.

 

 “Nah ini terkait dengan hal lain, yaitu misalnya terkait biaya rumah sakit ya, ini kami lagi koordinasi dengan Baznas Tangsel untuk tindak lanjut,” katanya.

 

 Ia optimistis persoalan tunggakan biaya rumah sakit tersebut dapat segera diselesaikan melalui skema bantuan yang sedang diupayakan pemerintah daerah bersama Baznas.

 

 “Insya Allah akan kita cover. Dari ini lagi komunikasi dengan Baznas karena kalau terkait dengan hal-hal seperti ini memang kita komunikasinya dengan Baznas ya,” ucap Heli.

 

 Pemkot Tangsel pun menargetkan proses penyelesaian administrasi biaya rumah sakit korban dapat rampung dalam waktu dekat. “Insya Allah itu bisa kami ikhtiarkan, mungkin mudah-mudahan Senin bisa selesailah untuk rumah sakitnya ya,” tambahnya.

 

 Sementara, pelaku penusukan berinisial DKA saat ini telah diamankan warga usai kejadian dan diserahkan kepada pihak kepolisian untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit