Penyaluran Solar Subsidi, Jangan Sampai Seperti Gas 3Kg
JAKARTA - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) memperketat batas maksimal volume penyaluran jenis bahan bakar minyak (BBM) tertentu (JBT) Solar, dan jenis BBM khusus penugasan (JBKP) Pertalite.
Rencana ini merupakan strategi pengawasan BPH Migas pada 2025. Rencana ini mendapat respons dari Komisi XII DPR dan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI).
Target pengetatan volume penyaluran BBM bersubsidi tersebut, disampaikan Kepala BPH Migas Erika Retnowati saat rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi XII DPR, Senin (10/2/2025).
Erika menambahkan, pihaknya telah menyusun strategi yang pertama, penguatan regulasi di bidang pengawasan. Dia mengungkapkan, pada 2025, direncanakan bahwa perhitungan untuk volume JBT dan JBKP nantinya adalah berdasarkan volume yang keluar di ujung nozzle.
Jadi, verifikasi di ujung nozzle,” tandasnya, dikutip dari Okezone.com.
Dijelaskan, BPH Migas tengah menyiapkan pedoman teknis sambari menunggu terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK). Sehingga, akan ditetapkan pedoman teknis untuk perhitungannya. Kemudian, BPH Migas akan menerbitkan pengaturan untuk pengetatan batas maksimal volume penyaluran BBM, agar lebih tepat sasaran.
Mengacu pada regulasi sebelumnya, pembelian BBM Solar subsidi untuk kendaraan roda empat, maksimum 60 liter per hari per kendaraan, 80 liter per hari per kendaraan roda enam.
Wakil Ketua Komisi XII DPR Bambang Haryadi menilai, skema penyaluran BBM subsidi jenis pertalite, sebaiknya hanya untuk motor dan angkutan umum. Lalu, kata dia, jenis solar hanya untuk angkutan umum dan angkutan sembako saja.
Paling rawan penyimpangan itu sebenarnya solar, karena harga antara solar subsidi dan solar industri itu sangat jauh," ujarnya, Selasa (11/2/2025).
Selain itu, lanjut Bambang, sistem penjualan BBM subsidi ke pihak yang tidak berhak, sangat mudah. Dia mencontohkan, kalau elpiji 3 kg kan prosesnya susah, sementara kalau BBM mudah.
"Tnggal dipindahkan dari pom bensin saja. Bisa juga misalnya ditutup pom bensinnya, lalu dituliskan, solar habis. Habis itu malam-malam disedot, dijual," urai Bambang.
Bambang berharap, Pemerintah memberikan penandaan terhadap BBM subsidi, khususnya solar. Dia menjelaskan, dari tanda tersebut, solar itu dapat diketahui ini solar subsidi.
Sehingga, mudah diidentifikasi, oh ini solar subsidi, pabrik ini ada solar subsidi," sebutnya.
Sekretaris Eksekutif Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Sri Wahyuni menyatakan, harus ada informasi yang jelas mengenai rencana pengetatan penyaluran BBM bersubsidi. Dia meminta agar kebijakan ini tidak membuat gaduh seperti elpiji atau gas 3 KG.
"Jangan sampai distribusi BBM ke masyarakat terganggu," tegas Yuni, Selasa (11/2/2025).
Untuk membahas topik ini lebih lanjut, berikut wawancara selengkapnya dengan Bambang Haryadi dan Sri Wahyuni.
Bagaimana pandangan Anda tentang rencana Pemerintah memperketat penyaluran bahan bakar minyak (BBM) subsidi?
Pemerintah dan PT Pertamina harus siap menyediakan infrastrukturnya. Termasuk, menyiapkan data yang berhak menerima BBM subsidi. Selain itu, kalau konsumen tidak mampu membeli BBM non subsidi, maka perlu diberikan akses yang mudah bagi konsumen yang berhak mendapatkan subsidi.
Kebijakan Pemerintah agar BBM subsidi tepat sasaran, menurut Anda bagaimana?
Kalau soal pembatasan BBM bersubsidi, Pemerintah punya cara penghitungan production cost-nya berapa dan selama ini distribusinya ke mana saja.
Bagaimana jika skema volume per hari per kendaraan dikurangi dan jenis kendaraan penerima BBM dibatasi?
Terpenting, bagi konsumen harus jelas di mana bisa mendapatkan BBM. Ada sistem pengendalian BBM subsidi yang mudah diakses oleh masyarakat sebagai konsumen.
Apa ini tidak akan menimbulkan kegaduhan di masyarakat?
Nah, ini jangan sampai seperti kejadian LPG 3 kilogram (Kg) pekan lalu yang akhirnya menimbulkan kecurigaan ada kelangkaan.
Sebenarnya, sumber masalah dalam penyaluran BBM bersubsidi ini apa saja?
Pembelinya harus dibedakan bagi yang berhak dan yang tidak berhak mendapatkan subsidi. Cara membedakannya ini bagaimana.
Bukannya bisa melalui barcode di aplikasi MyPertamina?
Kalau selama ini MyPertamina merupakan instrumen yang sudah berjalan dalam penyaluran BBM bersubsidi, apakah ini sudah efektif. Untuk itu, instrumen ini perlu dievaluasi.
Pos Banten | 1 hari yang lalu
Selebritis | 2 hari yang lalu
Olahraga | 6 jam yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
TangselCity | 15 jam yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Nasional | 3 jam yang lalu