Bertemu Wali Kota, Guru PPPK Paruh Waktu Dapat Jawaban Soal Gaji
Salah Input Data Segera Diselesaikan dan Hak Guru Terjamin
SERANG - Polemik belum dibayarkannya gaji guru dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Kota Serang sudah menemui titik temu. Perwakilan guru yang bernaung dalam Forum Guru PPPK Paruh Waktu bertemu dengan Wali Kota Budi Rustandi di Sekretariat Daerah (Setda) Kota Serang, Jumat (27/2/2026) siang.
Dalam pertemuan tersebut disampaikan soal misinformasi belum dibayarkannya honor para guru. Padahal informasi awal adalah audiensi para guru dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang perihal belum adanya Surat Perjanjian Kerja (SPK). Namun justru informasi yang beredar di media massa adalah belum dibayarkannya gaji guru PPPK paruh waktu.
Ogow, guru SDN Buah Gede, Kecamatan Serang, meluruskan soal informasi belum diberikannya honor para guru PPPK paruh waktu. Kata dia, awalnya ia bersama Forum Guru PPPK Paruh Waktu mempertanyakan ke Dindikbud Kota Serang terkait belum adanya SPK. Namun, ia heran justru muncul di pemberitaan jika pertemuan tersebut menagih soal belum dibayarkannya honor para guru.
“Awal kita audiensi dengan Dindikbud itu soal SPK, tapi kenapa yang ramai soal honor, karena poin utama kita adalah SPK bukan masalah gaji. Tadi dalam pertemuan dengan Pak Wali (Budi Rustandi, red) semuanya sudah dijelaskan,” ujar Ogow didampingi bebera rekan guru lainnya.
Arman, guru SDN Kesaud, Kecamatan Serang mengatakan, sebelum diangkat menjadi PPPK paruh waktu mendapatkan honor Rp 300.000 per bulan dan setelah pengangkatan naik menjadi Rp 1 juta. Namun karena ada kesalahan teknis saat input data, ia hanya menerima Rp 650.000.
Wali Kota Serang, Budi Rustandi mengatakan, pemerintah daerah sangat concern dalam memperjuangkan hak para guru. Bahkan, Kota Serang menjadi daerah yang pertama mengangkat guru honorer menjadi PPPK paru waktu.
Ia menjelaskan, alokasi anggaran gaji 899 guru PPPK paruh waktu Rp 12,96 miliar dengan pembagian Rp 1,21 miliar dialokasikan dari APBD dan Rp 11,75 miliar ditanggung melalui Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP).
Menurutnya, tidak benar jika Pemkot Serang tidak membayar gaji para guru, karena gaji untuk Januari sudah dibayarkan dan bulan ini juga mulai salur.
“Karena keinginan saya untuk menjaga dan memberi semangat motivasi kepada para guru agar mereka merasa dihargai sebagai guru dan dihargai oleh pemerintah. Saya sudah tekankan ke Pak Sekda para guru ini minimal dapat gaji Rp 1 juta, itu karena melihat kemampuan keuangan kita,” ungkap Budi.
Ia berpendapat, sangat wajar ada mis dalam proses input sehingga terjadi ketidaksesuaian jumlah gaji yang diterima para guru yang seharusnya Rp 1 juta namun diterima di bawah itu. Namun tentu dari kendala teknis itu, Pemkot Serang terus berupaya agar itu tidak terjadi dan hak-hak guru bisa terpenuhi. Terkait dengan mekanisme pengajian, Budi menerangkan, dari 899 guru PPPK paruh waktu sebanyak 330 guru itu di-back up melalui APBD dan sisanya melalui BOS.
“Misalkan nih dari BOS Rp 300.000 maka dari APBD Rp 700.000 dan itu sudah berjalan, Januari dan Februari sudah dibayarkan. Namun ada beberapa dari 899 guru mis data, ada yang dapat cuma Rp 650.000 dan belum tertambahkan dari APBD. Kita pastikan kekurangannya akan dibayarkan melalui APBD, namun tentu datanya harus selesai dulu. Karena tidak mungkin kita bayar jika datanya tidak sesuai,” jelasnya.
Sementara, Kepala Dindikbud Kota Serang, Ahmad Nuri mengatakan, honor guru PPPK paruh waktu sudah dibayarkan untuk Januari dan mulai dibayarkan untuk Februari.
“Gaji bulan Januari sudah dibayarkan seluruhnya, sementara untuk bulan Februari sedang dalam proses pencairan hari ini. Contoh untuk kasus Amran (guru SDN Kesaud, red) ini karena terjadi kesalahan pendataan awal atau human error. Amran ini biasanya menerima honor di atas Rp 1 juta dan itu tidak didata, karena mau ditambah dari APBD namun tiba-tiba beliaun ini hanya menerima Rp 600.000 dan kami pastikan data ini akan diperbaharui dan kekurangannya ditambah melalui APBD,” terang Nuri.
Menurutnya, kesalahan pendataan merupakan hal wajar namun tentu pihaknya terus berupaya melakukan perbaikan agar para guru ini tidak dirugikan. “Tidak ada masalah pada ketersediaan anggaran, melainkan murni karena kesalahan input data awal yang saat ini sedang dalam tahap perbaikan menyeluruh oleh Pemkot Serang,” tutupnya.(*)
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Olahraga | 13 jam yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu




