Pelaku Pelecehan Seksual di KRL Serpong–Tanah Abang Di-blacklist KAI
SERPONG – Seorang pria diduga melakukan pelecehan seksual di kereta rel listrik (KRL) jurusan Serpong-Tanah Abang. Pihak KAI Commuter pun mengambil tindakan tegas dengan memberikan sanksi kepada terduga pelaku.
Manager Public Relation KAI Commuter, Leza Arlan, mengatakan pihaknya memberikan sanksi blacklist terhadap pelaku sehingga ia tidak bisa lagi naik KRL. Hal ini dilakukn untuk memastikan tidak ada lagi aksi pelecehan seksual di dalam KRL.
“Pelaku di-blacklist tidak dapat menggunakan KAI Commuter Line,” kata Leza dikutip Sabtu (30/11/2024).
Seperti diketahui, dugaan pelecehan seksual tersebut terjadi pada Kamis (28/11) lalu. Peristiwa itu pun viral di media sosial, setelah korban menceritakan pengalaman buruknya itu ke publik.
Wajah terduga pelaku juga dimasukkan ke dalam database kamera pengawas, agar pihaknya akan mendapatkan peringatan notifikasi jika keberadaan pelaku terdeteksi berada di area stasiun.
“Ada CCTV analytic di stasiun yang merekam wajah pelaku, identitas. Wajah pelaku akan dimasukkan ke dalam database CCTV. Apabila wajah tersebut terdeteksi CCTV maka akan ada notifikasi,” ucapnya.
Leza juga sebelumnya menegaskan bahwa pihak KAI Commuter akan memberikan tindakan tegas kepada para pelaku pelecehan seksual. Pihaknyajuga akan terus memberikan bantuan dan pendampingan terhadap korban.
“Kami juga akan siap membantu pengguna yang menjadi korban pelecehan seksual sampai ke ranah hukum dan pendampingan trauma,” katanya.
Nasional | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu